Hal tersebut dilakukan dengan mewujudkan perusahaan layak anak dengan membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), (RP3) dan Days CareRamah Anak.
“Maka secara berkala akan kita pastikan semua perusahaan yang ada di Kabupaten Muba, segera membentuk RP3, Day Care dan APSAI. Hal ini sangat positif dalam pemenuhan hak bagi anak dan perempuan, serta yang paling penting dalam hal ini ialah komitmen,” ungkapnya.
Selain itu, Yudi menuturkan rasa terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah hadir memenuhi undangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muba.
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-75, Wabup Muba: Semoga Polres Muba Terus Jaya
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Muba mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahan yang telah hadir secara virtual mengikuti rapat ini. Kami berharap kepada pihak perusahaan untuk bisa terus saling bersinergi untuk bekerja sama dan menciptakan kepedulian terhadap anak dan perempuan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Muba Dewi Kartika MSi menyampaikan, dengan adanya rapat ini maka akan menciptakan kerja sama yang baik dengan pihak perusahaan sehingga kedepan hak anak bisa dapat terpenuhi lebih baik lagi.
Menjadi kabupaten layak anak selama 4 tahun berturut-turut serta menjadi percontohan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3), tentu membuat Kabupaten Muba harus bisa senantiasa memberikan yang terbaik dalam perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan anak.