"Gagal menerapkan prosedur PPKM Darurat terhadap penumpang yang diangkut, maka perusahaan angkutan terancam kehilangan ijin operasional," ujarnya seraya menyatakan karena itu, Dinas Perhubungan Provinsi Bali menghimbau agar pengusaha Angkutan dopat memastikan pemenuhan persyaratan penumpangnya sebelum berangkat.
Sementara itu Ditjen Perhubungan Darat secara khusus telah mengaktifkan Terminal Mengwi sebagai fasilitas check point yang dilengkapi dengan dengan klinik tes repat antigen dan vaksinasi untuk PPDN. Kegiatan ini didukung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.
"Jadi mulai Senin, 13 Juli 2021, Ditjen Perhubungan Darat akan menyelenggarakan Tes Cepat Antigen secara gratis bagi awak kendaraan logistik di Gilimanuk," Ujarnya.
Baca Juga: Bukan PPKM Darurat, Pemkot Palembang Terapkan Pengetatan PPKM