Tak Seimbang Antara Testing dan Tracing, Dinkes Banjarmasin Klaim Kewenangan Berubah

10 Juli 2021 15:15 WIB
Rapid Test disalah satu cafe di Banjarmasin
Rapid Test disalah satu cafe di Banjarmasin ( Smart FM / Jumahuddin)

"Sehingga jika ada yang positif maka segera dilakukan tindakan isolasi untuk mencegah warga tersebut menjadi pembawa virus ke warga lainnya," ucapnya.

Kemudian, yang juga perlu menjadi catatan yang tak kalah penting lainnya, yakni perihal keberhasilan testing yang sangat tergantung pada upaya tracing atau pelacakan terhadap orang-orang yang pernah dekat dengan orang yang diduga menderita penyakit menular

Artinya, jika pelacakan masih rendah, maka penduduk yang berpotensi telah tertular dari orang yang sudah dinyatakan positif, sangat mungkin menjadi pembawa bibit virus di masyarakat.

Baca Juga: Segala Cara Kejar Target Vaksinasi, Dinkes Banjarmasin Sasar Tempat Ibadah

"Terulang begitu seterusnya sehingga pertumbuhan kasus pun bersifat eksponensial," bebernya.

Muttaqin pun lantas mengutip data asesmen situasi COVID-19 Kemenkes RI untuk Kota Banjarmasin, per 7 Juli. Di situ, diketahui, bahwa bahwa hasil penelusuran kontak erat per pekannya sangat minim. Hanya mencapai 0,14 orang.

"Padahal, tracing baru bisa dikatakan memadai jika rasio kontak erat mencapai 15 orang ke atas," jelasnya.

Lebih lanjut, Muttaqin pun berpesan agar pemerintah tak alergi dengan banyaknya melakukan pelacakan. Bahkan, dengan melonjaknya kasus terkonfirmasi positif.

Baca Juga: Segala Cara Kejar Target Vaksinasi, Dinkes Banjarmasin Sasar Tempat Ibadah

"Itu prestasi bagus. Dengan begitu potensi penularan yang lebih besar dapat dicegah, karena yang terinfeksi cepat terdeteksi sehingga bisa segera diisolasi," sarannya.

Menanggapi persoalan pelacakan yang masih kurang, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi tak menampiknya.

Pihaknya mengaku tengah menghadapi kendala lantaran ada perubahan kewenangan pelacakan. Bila sebelumnya tracking dan tracing  dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah tidak ada lagi.

"Dari kemenkes, yang menangani tracking dan tracing itu diserahkan kepada pihak Babinsa atau Bhabinkamtibmas," ucapnya.

Baca Juga: Dinkes Banjarmasin Sebut Vaksin Covid-19 Belum Expired

Ia pun menjelaskan, perubahan kewenangan juga membuat pihaknya tak lagi bisa merekrut orang-orang untuk melakukan tracing.

"Dulu kami umumnya merekrut tenaga kesehatan (nakes) dan pendanaannya bersumber pada APBN. Tapi di tahun 2021, hal itu tak lagi dilakukan. Ada perubahan peraturan. Jadi sebaiknya, pertanyaan itu ditanyakan ke babinsa atau bhabinkamtibmas saja," sarannya.

Namun terlepas dari adanya perubahan kewenangan itu, dari hasil analisa yang dilakukan pihaknya, lantaran kasus yang terkonfirmasi sedikit, maka kontak erat yang ditemukan dari hasil tracing pun memang sangat sedikit.

"Artinya, memang kasus kita yang tidak banyak," kilahnya.

Baca Juga: Warga Pertanyakan Rekomendasi Dinkes Banjarmasin Soal RT-Antigen

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm