Disamping itu, Totok juga menuturkan bahwa keputusan pelaksanaan PTM tersebut juga didasari tidak meratanya kemampuan orangtua dalam membimbing anaknya dalam PJJ.
"Kecuali orangtuanya bisa memberikan bimbingan tambahan pada saat PJJ. Atau menambah pelajaran tambahan dengan memberikan les privat di rumah. Tapi kan nggak semua orangtua seperti itu," ungkapnya.
Namun pertimbangan tersebut menurutnya dilakukan asalkan Kota Banjarmasin tidak berada di zona merah, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kalau zona merah dan Pemko menerapkan PPKM lagi, ya kita rem lagi dan kita tunda dulu sampai membaik lagi,
Baca Juga: Unik! Di Pontianak Ada Bagi-bagi Kopi Gratis Bagi Masyarakat yang Sudah Vaksin
Totok mengakui, bahwa keberanian Banjarmasin menjalankan PTM tersebut mendapat banyak kritikan dan masukan dari para pengamat pendidikan.
"Kita jelaskan kepada mereka bahwa kita ini mendidik anak-anak yang masih masuk dalam masa emas dalam belajar. Bukan seperti mahasiswa yang sudah mapan dalam hal psikologis berinteraksi dan belajar," tukasnya.
Berbeda dengan siswa Paud dan SD, interaksi yang mereka jalani merupakan hal yang wajib dijalani dalam proses belajar.
"Makanya, waktu rapat bersama Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, tak ada satupun dari mereka yang menolak. Dengan catatan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya.