Pemerintah Akan Bagikan Paket Obat Covid-19 Bagi Warga Kurang Mampu

12 Juli 2021 14:00 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tengah mengadakan rapat koordinasi secara daring dengan kementerian dan lembaga terkait membahas perkembangan program padat karya, di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tengah mengadakan rapat koordinasi secara daring dengan kementerian dan lembaga terkait membahas perkembangan program padat karya, di Jakarta, Senin (15/2/2021). ( Kompas.com)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo akan membagikan paket obat-obatan bagi warga penderita Covid-19 kurang mampu, rencananya akan dilakukan pada pekan depan.

Guna mempersiapkan hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali melakukan rapat koordinasi virtual pada hari Minggu (11-07-2021).

“Minggu depan mudah mudahan sudah lebih baik," ujar Menko Luhut dalam rapat koordinasi.

Namun demikian, Luhut menegaskan syarat untuk mendapatkan bantuan obat perawatan untuk pasien Covid-19 dari pemerintah adalah menunjukkan hasil tes swab PCR.

Baca Juga: Selama Tidak PPKM dan Zona Merah, Kadisdik: Masih Punya Harapkan Laksanakan PTM

“ Saran saya nanti 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas (Kapuskes TNI) dipimpin  Panglima TNI, bisa atur semua flow (alur) ini,” lanjutnya.

Terkait paket obat-obatan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan kepada Menko Luhut agar dilakukan finalisasi jenisnya.

 " Kita perlu finalisasi lagi terkait paketnya karena belum sinkron dengan organisasi profesi dokter, jangan sampai terjadi resistensi terkait paket obat ini,” tegasnya.

Baca Juga: Selama Tidak PPKM dan Zona Merah, Kadisdik: Masih Punya Harapkan Laksanakan PTM

Selanjutnya, Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang turut hadir dalam rakor virtual tersebut menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran, dan sosialisasi obat-obatan tersebut.

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm