13 WNA Terjaring, Dirpamobvit Polda Bali Pimpin Penindakan WNA Pelanggar Prokes

12 Juli 2021 16:47 WIB
Kegiatan Press release Tindakan Adminstratif Keimigrasian bagi Pelanggar Protokol Kesehatan dalam masa PPKM Darurat yang dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Senin (12/7/2021).
Kegiatan Press release Tindakan Adminstratif Keimigrasian bagi Pelanggar Protokol Kesehatan dalam masa PPKM Darurat yang dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Senin (12/7/2021). ( )

"Diharapkan semua WNA yang berada dan bertempat tinggal di Bali khususnya di Kota Denpasar dan sekitarnya dan menghormati dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, " Harap Kombes Pol Harri Sindu.

Dimasa PPKM Darurat, selain kegiatan penindakan pelanggar protokol kesehatan, dalam kegiatan ini juga dilakukan himbauan pada sektor non essensial yang masih beroperasi di jalan Pantai Batubolong, antara lain toko pakaian jadi, toko pakaian renang/bikini, tempat Spa dan klinik rawat wajah / kecantikan serta melakukan teguran pada tempat makan atau rumah makan yang masih menerima makan di tempat.

 

Baca Juga: Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar Galakkan Pemantauan Prokes Di Masa PPKM Darurat 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm