Palembang Sonora – Pengetatan PPKM mikro resmi digelar dari tanggal 9 Juli hingga 20 Juli 2021. Mendukung hal tersebut, RRI Palembang melakukan beberapa pengetatan di sisi internalnya.
Ahmad Bahri, Kepala Stasiun RRI Palembang kepada Sonora (09/07/2021) mengatakan pengetatan yang dilakukan antara lain mengadakan work from home (WFH) sebanyak 75% karyawan.
“Mulai hari ini, terkait kebijakan tentang PPKM mikro karena Palembang yang dianggap daerah resiko tinggi. Kami melakukan work form home dari tanggal 9 sampai 20 juli untuk karyawan yang sifatnya administrasi. Untuk operasional seperti penyiar, reporter dan kontributor tetap melakukan tugas-tugasnya seperti biasa," ungkap Kepala Stasiun RII
Baca Juga: Agar Pengetatan PPKM Mikro Berhasil, Maka Diperlukan Kesadaran Masyarakat
Reportase kan bisa dilakukan dari tempat reporter berada meloporkan kejadian atau peristiwa. Penyiar diatur jadi 3 shift, biasanya 4 shift. Produksi berita tetap berjalan seperti biasa.
Admisnistrasi diatur dengan kondisi yang ada, sesuai kebijakan pusat, bila daerahnya berada dizona merah maka bisa mengambil kebijakan untuk menetapkan work from home 75% dan work from office 25%,” ujarnya.
Ia menambahkan RRI menerapkan protocol kesehatan mulai dari saat masuk kantor, absen dan juga selama berada di kantor.
Baca Juga: Pengetatan PPKM Mikro Mewajibkan Perkantoran Melakukan WFH 75%