Isolasi Mandiri, Begini Cara Kelola Sampah Infeksius Covid-19

13 Juli 2021 15:30 WIB
Sampah Infeksius Covid-19
Sampah Infeksius Covid-19 ( )

Semarang, Sonora.ID - Kepala Seksi Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Erwan Kurniawan ST mengatakan, sampah infeksius dari pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah wajib dikelola dan dibuang dengan baik serta aman agar tidak menjadi sarana penularan virus.

Erwan membeberkan, yang termasuk sampah infeksius antara lain, masker medis bekas pakai, tisu, kapas, alat makan sekali pakai, bungkus makanan, bungkus obat, dan peralatan yang dipakai selama menjalani perawatan Covid-19.

Ia mengatakan, ada beberapa tips untuk mengelola sampah infeksius Covid-19 dengan baik dan aman.

Baca Juga: Lulus Tes Mengemudi, Swab dan Vaksin, 126 Relawan Surabaya Memanggil Jadi Pengemudi Ambulance

Contohnya, gunakan tempat sampah berlapis atau dua kantong. Pada saat membuang sampah, usahakan untuk menggunakan sarung tangan dan cuci tangan setelahnya.

Kemudian, untuk sampah masker bekas pakai disarankan untuk dicacah terlebih dahulu sebelum dibuang.

Kemudian direndam dengan air sabun atau cairan disinfektan selama 18 detik sebelum dibuang.

Erwan juga menyarankan agar sampah-sampah tersebut dibuang atau dikumpulkan di gedung diklat sebagai tempat isolasi terpusat.

Baca Juga: Pengganti Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Tunjuk Plh Sekda Kab. Bekasi Sebagai Plt Bupati

Namun, ia menyadari bahwa tidak semua masyarakat bisa menjangkau mungkin karena masalah jarak yang jauh.

Oleh karena itu, dengan mencacah dan merendam sampah tersebut merupakan cara yang efektif untuk membunuh virus. Selain itu, juga bertujuan untuk mengurangi potensi pencemaran limbah.

Sampah infeksius harus dipisahkan dengan sampah biasa, hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya penularan penyakit kepada orang lain.

Pihak DLH tidak menyarankan agar sampah infeksius Covid-19 anorganik dibakar ataupun dikubur, sebab hal itu dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, kecuali untuk sampah organik/domestik.

Erwan mengungkapkan, pengelolaan sampah infeksius yang berasal dari rumah sakit maupun fasilitas kesehatan sudah dikelola dengan baik.

Limbah B3 medis sudah dikumpulkan dan disimpan di tempat penyimpanan limbah B3 yang sudah berizin dan sesuai spesifikasi.

Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Wapres: Pemerintah Pontang-panting Siapkan Perawatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm