Pemkab PPU Dapatkan Jatah Pupuk Hayati Dari Kementan RI

13 Juli 2021 18:40 WIB
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara, Mulyono
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara, Mulyono ( )

Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendapatkan alokasi jatah Pupuk Hayati, yakni totalnya mencapai 46 ribu kilogram yang berasal dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

"Untuk Pupuk Hayati kita dapat dari Kementerian Pertanian sebanyak 46,000 kilogram. Hampir 46 ton atau 625 liter," ujar Kepala Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara, Mulyono, Senin 12 Juli 2021.

Dari 46 ribu kilogram Pupuk Hayati itu akan diperuntukkan bagi 219 kelompok tani yang tersebar di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dijelaskan Mulyono, nantinya, petani akan mendapatkan jatah 3 botol untuk lahan seluas satu hektar.

Baca Juga: Budidaya Media Tanam Organik di Masa Pandemi

"Kita hitungnya per hektare. Jadi per hektar dapat 3 botol. Dalam bentuk cairan," jelasnya.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendistribusian Pupuk Hayati kepada para petani-petani.

Dijelaskannya penggunaan Pupuk Hayati diyakini menjadi salah satu cara untuk menghasilkan tanaman yang subur dan berkualitas.

Nantinya akan menghasilkan hasil padi yang berkualitas dan meningkatkan produksi hasil tani.

Sebab Pupuk Hayati merupakan pupuk berbasis mikroba non-patogenik yang dapat menghasilkan fitohormon atau zat pemacu tumbuh tanaman, penambat nitrogen dan pelarut fosfat yang berfungsi meningkatkan kesuburan dan kesehatan tanah.

Baca Juga: Bupati PPU Tidak Lagi Campuri Urusan Penanganan Covid-19

Mulyono mengatakan, selama ini petani di Kabupaten Penajam Paser Utara banyak yang menggunakan pola tanam yang nyaris terus menerus tanpa melakukan jeda.

Hal itu tentu berdampak buruk bagi kesuburan tanah. Selama ini kan petani tidak ada putusnya, terus menanam padi tanpa henti.

Habis panen tanam lagi panen kemudian tanam lagi.

"Jadi unsur tanah akan jenuh. perlu juga Pupuk Hayati untuk memperbaik unsur tanah itu," kata Mulyono. *Adv

Baca Juga: Kendala Pupuk Bersubsidi Karena Petani PPU Belum Memakai E-Tani

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm