Banjarmasin, Sonora.ID - Kenaikan angka kasus Covid-19 semakin memprihatinkan. Jika kemarin, Selasa (13/07) lalu terjadi penambahan 103 kasus, kini zona oranye di wilayah ibu kota provinsi Kalsel ini juga ikut meluas.
Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kesehatan Kota (Dinkes) Banjarmasin, zona oranye bertambah di tiga kelurahan.
Sebelumnya, zona oranye sendiri sudah ada di enam kelurahan. Artinya, kini ada sembilan kelurahan yang terdapat zona oranye penyebaran Covid-19.
"Kita akui kenaikan kasus Covid-19 dalam tiga hari belakangan ini cukup drastis. Itu artinya saat ini Banjarmasin sudah dalam warning," ucap Machli Riyadi, Kepala Dinkes Banjarmasin, saat ditemui Smart FM, Rabu (14/07) siang.
Baca Juga: PTM di Masa Pandemi dan Keberanian Wali Kota Banjarmasin Membuka Sekolah
Machli merincikan, sembilan kelurahan yang sekarang ini didalamnya terdapat zona oranye yakni Kelurahan Sungai Miai, Sungai Andai, Surgi Mufti, Pekapuran Raya, Pemurus Dalam, Tanjung Pagar, Belitung Selatan, Melayu dan Kelurahan Basirih Selatan.
"Sebenarnya itu zonasi RT, tetapi untuk antisipasi lebih luas. Kenapa zonasinya seperti itu karena kita menghitungnya per skala mikro," jelasnya.
Melihat kondisi ini, Ia pun mengimbau agar masyarakat bisa lebih menaati protokol kesehatan ditengah pandemi yang sedang melanda. Terlebih dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang meningkat saat ini.
Baca Juga: Disdik Banjarmasin Putuskan Tidak Ada Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah yang Terdampak Zona Orange
"Terutama harus menggunakan masker, untuk saat ini orang sangat sulit untuk menjaga jarak. Tetapi asalkan kita menggunakan masker, kemungkinan besar penularan itu kecil. Karena penularan terjadi melalui droplet," pungkasnya.
Lantas, bagaimana dengan nasib Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayah-wilayah tersebut?
Machli menjelaskan bahwa semuanya masih tetap jalan seperti biasa, sembari menunggu evaluasi yang per pekannya.
"Tetap jalan saja. Kita evaluasi seminggu kemudian. Apakah ada peningkatan kasus atau siswa yang terpapar virus. Kalau ada terpaksa sekolah itu kita tutup dulu selama 10 hari," tuntasnya.
Saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin terkait hal diatas, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto belum memberikan jawaban sampai berita ini diturunkan.
Baca Juga: Selama Tidak PPKM dan Zona Merah, Kadisdik: Masih Punya Harapkan Laksanakan PTM