Banjarmasin, Sonora.ID - Ditengah kondisi angka kasus penularan Covid-19 yang mengalami lonjakan, masyarakat Banjarmasin disulitkan dengan layanan informasi atau pengaduan dari Tim Satgas.
Misalnya, perihal nomor call center pengaduan yang sudah tak bisa dihubungi, lambannya tanggapan permintaan evakuasi, hingga rumah karantina, dan sekretariat induk penanganan Covid-19 yang tak nampak lagi.
Kondisi ini sempat dirasakan warga pendatang dari Medan yang terkonfirmasi positif Covid-19, namun tidak mendapat penanganan.
Bahkan yang bersangkutan mencari tahu informasi layanan di media-media sosial.
Baca Juga: Siswi di Makassar Takut dan Histeris saat Disuntik Vaksin Covid-19
Juru bicara Tim Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan bahwa dalam surat keputusan (SK), sekretariat Satgas Covid-19 ada di BPBD Kota Banjarmasin.
Namun, lantaran penangananya melibatkan sejumlah unsur, maka menurutnya Dinkes Kota Banjarmasin pun ditunjuk sebagai kepala bidang penanganan.
"Karena yang ditangani ini adalah bencana," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Rabu (14/07) siang.
Baca Juga: Herman Deru Apresiasi Langkah Kapolda Sumsel Dalam Memerangi Covid-19
Disinggung terkait terkesan lambannya permintaan evakuasi Machli membantahnya. Ia mengatakan, bila ada warga positif namun tidak bergejala, umumnya hanya diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
"Kalau rumahnya tidak layak, disediakan rumah karantina oleh Pemerintah Provinsi Kalsel, yang berlokasi di Banjarbaru," tegasnya.
Lantas, bagaimana bila ternyata yang meminta dievakuasi itu adalah pendatang? Misalnya seorang tamu hotel. Menanggapi hal itu, menurutnya, pihak hotel mesti memfasilitasi.
Caranya, dengan menghubungi pihak puskesmas yang ada di wilayah di mana hotel itu berada.
"Kami harapkan peran serta semua pihak. Termasuk pihak hotel, juga punya kewajiban. Pasal 9 undang-undang nomor 6 tahun 2018 yang mendasari kewajiban hotel untuk melaporkan ke puskesmas bila ada tamu yang terkonfirmasi positif," tegasnya.
Baca Juga: Kualitas Pendidikan di Penajam Paser Utara Turun Sejak Pandemi Covid-19
Lebih lanjut. Ditanya terkait nomor aduan yang tak kunjung merespon aduan, Machli berdalih bahwa nomor-nomor yang digunakan kemungkinan besar sudah tidak aktif. Alasannya, karena kesibukan di lapangan tak kalah banyak.
Di sisi lain, Machli pun menyarankan. Bila ada warga yang memerlukan bantuan, seperti misalnya evakuasi, hendaknya menghubungi nomor-nomor puskesmas atau langsung datang ke puskesmas saja.
"Karena ada kesibukan kawan-kawan seperti melakukan vaksinasi dan lain-lain. Jadi tidak diperhatikan lagi nomor-nomor itu," tutupnya.
Baca Juga: Orang Dalam Gangguan Jiwa di Palembang Mulai Disuntik Vaksin