Surabaya, Sonora.ID - Rapat Koordinasi (rakor) Daring Pemerintah Kota Surabaya bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Surabaya, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Surabaya, BPOM, Distributor Obat, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Forkopimda dan OPD digelar untuk membahas penanganan medis kota Surabaya.
Pertambahan jumlah kasus infeksi Covid-19 per 13 Juli 2021 mencapai 1.624 orang, sehingga kasus aktif menjadi 2.275 orang.
Ada hal positif yang membangkitkan optimisme penanganan Covid yaitu angka kesembuhan harian mencapai angka tertinggi dengan 729 orang Sembuh pada hari Selasa (14/07/2021).
Baca Juga: Darurat Pandemi, Puskesmas di Surabaya Mulai Beroperasi 24 Jam
Wakil walikota Surabaya Armuji yang memimpin rakor itu mendengarkan masukan dari IDI, PERSI dan berbagai mitra kerja lainnya. Perwakilan IDI, Dr. Brahmana Askandar menyampaikan bahwa hingga saat ini 270 dokter terpapar Covid-19.
"Kami menangkap usulan dari berbagai masukan, untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan diantaranya menyiapkan relawan yang di rekrut dari mahasiswa semester akhir Fakultas Kedokteran atau STIKES,” kata Armuji.
Saat ini Pemerintah Kota Surabaya telah mengoptimalkan pelayanan di 64 Puskesmas hingga 24 jam untuk melayani Pasien yang isolasi mandiri atau warga dengan gejala Covid-19.
Baca Juga: Ketua IDI Warning Kasus Covid-19 Sedang Mengarah Seperti India
"Jadi harapannya nanti relawan kesehatan akan dapat membantu pelayanan di puskesmas - puskesmas, tentunya kita (Pemkot) akan berkonsultasi dengan kementerian kesehatan, Fakultas Kedokteran dan STIKES yang ada di kota Surabaya,” imbuhnya.
Dirinya juga menegaskan dalam situasi darurat pemerintah dituntut untuk mengambil langkah cepat untuk menjamin keselamatan warganya.
"Sekarang kita harus ambil terobosan hindari administrasi njelimet dan birokratis, seperti obat atau vaksin bisa dikeluarkan izin edar darurat jadi rekrutmen relawan kesehatan harusnya bisa juga di situasi pandemi ini,” pungkas Armuji.
Baca Juga: Apapun Alasannya, Nakes di Banjarmasin Sudah Lama Menunggu Gaji yang Tertunda