Makassar, Sonora.ID - Bukti hasil swab PCR dan dokumen vaksinasi menjadi syarat pengurusan administrasi di kantor kelurahan antang, Makassar.
Wali Kota, Danny Pomanto menanggapi syarat itu menjadi perbincangan setelah disebarkan bawahannya melalui status sosial media.
Dia kemudian membandingkan kondisi sebagian warga yang menolak tim detektor covid melakukan pemeriksaan kesehatan.
Caranya beragam seperti menutupkan pintu rumah bahkan ada yang meminta dokumen bukti telah divaksin dan hasil swab PCR.
Baca Juga: Pemkot Belum Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Warga di Perbatasan Makassar
"Seimbang tawwa masa dikasih standar ganda," katanya, Kamis (15/7/2021).
Danny menyebut satgas detektor dilengkapi alat perlindungan saat bekerja menemui langsung warga. Seperti memakai baju azmat, menggunakan masker dan standar lainnya.
Olehnya, masyarakat diminta melakukan hal yang sama.
"Apa bedanya dong detektor sama yang lain. Pak Jokowi sudah sepakat vaksinasi door to door, terus apa bedanya dengan Detektor Covid-19," kata Danny.
Baca Juga: Beri Kenyamanan Isolasi Apung, Pemkot Makassar Siapkan Wifi dan Hiburan
Danny menambahkan saat ini vaksinasi terus digencarkan pemerintah. Bahkan ada yang menemui warga langsung dengan program yang dinamai door to door.
Saat ditemui, kontak fisik diyakini pasti terjadi.
"Pasti sentuh orang artinya itu bukan barang salah, walaupun harus diketatkan," ungkapnya.
Danny pun meminta masyarakat ikut terlibat dalam percepatan pengendalian Covid-19 di Makassar.
"Mari sama-sama pulihkan Makassar dari pandemi Covid-19," tutupnya.
Baca Juga: Canggih, Bukti Status Kesehatan Warga Makassar dapat Dilihat Melalui QR Code