Gowa, Sonora.ID - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan yang dilakukan oknum anak buahnya saat melakukan patroli Pengetatan PPKM di Panciro, Kecamatan Bajeng, Rabu (14/7/21) malam.
Permohonan maaf itu disampaikan Alimuddin di hadapan awak media saat jumpa pers di Baruga Karaeng Pattingalloang Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/7/21).
Ulah oknum Satpol PP di Gowa terekam dalam video amatir menganiaya pemilik warkop yang merupakan sepasang suami istri. Video tersebut kemudian secara cepat menyebar di lini media sosial.
Akibatnya, oknum Satpol PP tersebut mendapat kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.
Baca Juga: Lakukan Penertiban PPKM Darurat, 87 Orang Kedapatan Melanggar di Pos Penyekatan
Alimuddin mengaku menyayangkan insiden tersebut. Sebab, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan selalu mengingatkan aparat dan SKPDnya untuk bertindak profesional dan humanis.
"Pertama-tama kami atas nama pemerintah dan Satpol PP menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada korban," ungkapnya.
Menurutnya, kondisi yang terjadi di lapangan tidak sesuai degan instruksi pimpinan. Saat ini, pihaknya terus berkomunikasi dengan penyidik, lantaran korban diketahui telah melapor ke pihak kepolisian dan melakukan visum.
"Korban sudah melapor ke Polres dan kita semua sama-sama melihat memang ada kekerasan, namun akan kita dalami ," jelasnya.
Lebih jauh, Alimuddin menambahkan, pihaknya akan melakukan rapat internal dan memeriksa oknum terkait. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diganjar sanksi berat.
Baca Juga: Pengetatan PPKM Berlaku Besok, Satpol PP Palembang Gencarkan Sosialisasi
Bupati Gowa Kutuk Tindak Kekerasan
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan ikut menyesalkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut. Lewat akun instagram pribadinya, Adnan menegaskan tidak akan mentolerir tindak kekerasan tersebut.
"Saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian," ujar Adnan dalam keterangan resminya.
Menurut Adnan, dirinya tidak membenarkan kekerasan dalm bentuk apapun. Apalagi, dengan alasan penertiban PPKM.
"Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama," tegas Adnan.
Adnan mengaku sudah meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Gowa tersebut.
Baca Juga: Pemkot Medan Siapkan Bansos untuk Warga yang Terdampak PPKM Darurat di Medan