Banjarmasin, Sonora.ID – Bank Kalsel optimis dapat merealisasikan peningkatan Modal Inti Minimum (MIM) menjadi Rp3 triliun, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan hal tersebut paling lambat pada 31 Desember 2024.
Hal itu diungkapkan Plt. Dirut Bank Kalsel, IGK Prasetya, dalam pemaparan di hadapan anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (15/07) sore.
Target tersebut menurutnya dapat tercapai dengan berkaca pada kinerja yang merangkak positif di tengah pandemi Covid-19 satu tahun terakhir yang tentu diharapkan terus konsisten hingga penghujung tahun ini.
Baca Juga: Targetkan Kekebalan Kelompok, Bid Dokkes Polda Kalsel Mulai Vaksinasi Anak-Anak
“Atas pencapaian kinera tersebut tentunya patut disyukuri, di mana meskipun banyak dipengaruhi oleh keadaan ekonomi global yang tidak menentu, kondisi kinerja keuangan Bank Kalsel triwulan ke-II tahun 2021 tetap mampu bertumbuh positif,” tuturnya dalam rilis resmi yang diterima redaksi Smart FM, Jumat (16/07) siang.
Di sisi lain, Direktur Operasional Bank Kalsel, Ahmad Fatrya Putra menyampaikan bahwa peningkatan positif itu tak terlepas dari peran dan dukungan pemerintah daerah selaku pemegang saham. Termasuk juga dari inisiasi dan strategi bisnis yang diambil.
“Manajemen Bank Kalsel senantiasa menentukan dan menjalankan inisiatif serta strategi-strategi yang berpotensi mendukung peningkatan bisnis bank, sembari turut meminimalisir risiko yang mungkin terjadi dimasa akan datang,” jelasnya.
Baca Juga: Kekuatan Kolaborasi, Kalsel Kini Peringkat 5 Terendah Covid-19
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo mengapresiasi peningkatan kinerja yang ditunjukkan oleh perbankan milik pemerintah itu dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami sangat mengapresiasi atas capaian-capaian positif yang telah diraih. Semoga selanjutnya, Bank Kalsel terus konsisten menjaga kinerjanya, serta tidak lantas berpuas diri, selalu berikan yang terbaik untuk pengembangan perekonomian daerah,” jelas politikus PDI Perjuangan ini.
Dirinya juga optimis jika MIM yang diwajibkan oleh OJK RI akan dapat dipenuhi oleh Bank Kalsel pada 2024 mendatang. Di mana saat ini sudah ada Rp1,8 triliun dan kekurangan Rp1,2 triliun dapat direalisasikan sesuai target.
Kendati demikian, Imam mengingatkan agar kinerja yang semakin baik dapat ditingkatkan dan meminta manajemen terus berupaya maksimal memajukan lembaga perbankan tersebut.
Baca Juga: Perlu Tambahan Modal Penyerta, DPRD Kalsel Dorong Pertumbuhan Jamkrida