Sragen, Sonora.ID - Kepala Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah, Samto sempat membuat heboh karena aksinya yaitu memasang baliho yang berisi makian kepada pejabat pemerintah.
Baliho tersebut ia pasang di lapangan desa setempat pada hari Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian baliho tersebut diturunkan oleh petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Tim Satgas Penanggulangan Covid – 19 Kecamatan Jenar, Sragen pada hari itu juga sekitar pukul 15.00 WIB.
Samto mengaku terpaksa memasang baliho tersebut karena kesal ada warga yang akan menggelar hajatan selalu dibatalkan petugas.
Padahal, kegiatan hajatan itu tinggal dua hari dilaksanakan. Dengan alasan masih pandemi Covid-19, akhirnya kegiatan hajatan dilarang.
Baca Juga: Mitos atau Fakta, Minum Air Kelapa Hijau Bisa Cegah Covid-19? Ini Kata Dokter
Belakangan ini juga diketahui bahwa Kepala Desa tersebut juga mengeluarkan argumen dengan maksud tidak percaya terhadap adanya Covid – 19.
Oleh karena itu, ia juga enggan untuk memakai masker sampai sat ini.
Ia juga kerap membuat kebijakan yang kemudian bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi wabah virus Covid – 19.
Disaat warga desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah terjadinya penularan Covid – 19, Samto justru membebaskan dan menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.
Baca Juga: Positif Covid-19 dalam Kondisi Hamil? Dokter: Ini yang Harus Dilakukan