Namun hajatan yang digelar wara Desa Jenar tersebut tetap dibubarkan oleh Satgas Penanggulangan Covid – 19.
Hl tersebut membuatnya marah karena warganya tidak bisa menggelar hajatan walaupun sudah dijamin olehnya.
Sementara itu, baliho dengan ukuran 3 x 4 meter itu terpampang fotonya yang sedang mengenakan pakaian dinas, serta berisi sejumlah kalimat yang tertulis dengan huruf kapital yang berisi makian yang ditujukan terhadap kalangan pejabat.
Baca Juga: Puluhan Nakes di Penajam Paser Utara Terpapar Covid-19, Sejumlah Puskesmas Tutup
“Iki Jaman Revormasi. Isih Kepenak Jaman Pki. Ayo Pejabat Mikir Nasibe Rakyat. Pejabat Sing Seneng Nguber-Nguber Rakyat Kui Bangsat. Pejabat Seng Goleki Wong Duwe Gawe Iku Kere. Pegawai Sing Sio Karo Seniman Seniwati Kui Bajingan,” demikian tertulis pada baliho tersebut.
Bahkan saat petugas tim gabungan dari Pemerintah Kecamatan Jenar serta Polsek dan Koramil Jenar datang untuk menurunkan baliho tersebut, Samto justru melawan.
"Baliho saya pasang karena banyak warga saya yang menggelar hajatan selalu dibubarkan dan dilarang," kata Samto dihubungi, pada hari Kamis (15/7/2021).
Baca Juga: Puluhan Nakes di Penajam Paser Utara Terpapar Covid-19, Sejumlah Puskesmas Tutup
Menurut Samto, sikap petugas yang membubarkan kegiatan hajatan tersebut bukan merupakan solusi yang baik. Petugas seharusnya bisa memberikan sikap yang baik sehingga warga tidak mengeluhkan dengan keputusan pemerintah.