"Jadi, saya kecewa berat. Ada warga menggelar hajatan tinggal dua hari dibatalkan. Kan kasihan," ungkap dia.
Kepala Desa Jenar tersebut menginginkan terdapat sebuah solusi yang baik dari pemerintah agar masyarakat dapat menggelar hajatan tanpa melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Saya pasang baliho untuk membela rakyat kecil. Tidak ada yang lain," tutur Samto.
Kepolsek Jenar AKP Suparjono juga mengatakan bahwa tim sudah menurunkan baliho berisi makian terhadap pejabat yang terpasang di Desa Jenar tesebut.
Baca Juga: Seorang Kades di Gantar Kesurupan Saat Ada Pertunjukan Tari Jaipong
"Sudah diturunkan langsung kemarin sore (saat itu juga)," kata Suparjono.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi terkait dengan pemasangan baliho yang dilakukan oleh Kepala Desa Jenar, Samto.
"Kesbangpol juga sudah menindaklanjuti ke sana serta melakukan proses klarifikasi terkait dengan adanya pemasangan baliho yang dipasang di lapangan Desa Jenar. Beliau mengakui bahwa memang dia yang memasang. Begitu laporan yang saya terima dari Kesbangpol," kata Yuni.
Baca Juga: Puluhan Nakes di Penajam Paser Utara Terpapar Covid-19, Sejumlah Puskesmas Tutup
Yuni juga telah meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti pemasangan baliho oleh Kepala Desa Jenar tersebut.
"Perlu diketahui bahwa beliau ini kan sakit stroke dan sampai sekarang mobilitas terbatas sekali dengan memakai kursi roda. Untuk itu saya minta Inspektorat menyelidikinya lebih lanjut," ungkap Yuni.
"Apabila diperlukan assessment seorang dokter tentu akan kita lakukan juga, dan biarlah nanti Inspektorat dulu melakukan assessment,” tambahnya.
Menurut Yuni, pemasangan baliho tersebut merupakan bentuk kekesalan Kepala Desa Jenar secara pribadi dari Kepala Desa Jenar tersebut yang melihat kondisi di tengah pandemi wabah Covid-19 ini.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata di Sragen, Jawa Tengah yang Epic Abis