Sejauh ini berdasarkan peninjauan di lapangan, mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat menurun drastis.
Baik masyarakat yang beraktivitas di dalam kota maupun yang melintasi perbatasan Kabupaten Mempawah dan perbatasan Kabupaten Kubu Raya.
Dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diharapkan dapat membuat Kota Pontianak keluar dari zona merah Covid-19.