Banjarmasin, Sonora.ID - Pada tanggal 15 Juli 2021 lalu, Kalsel mencatatkan rekor tertinggi kasus harian penularan virus corona, yaitu 493 kasus.
Hari itu, kasus tertinggi masih terjadi di Kota Banjarmasin, yakni156 kasus. Diikuti Banjarbaru dengan 101 kasus, Kabupaten Banjar dengan 91 kasus, dan Tanah Laut sebanyak 40 kasus.
"Kalau kita bandingkan dengan data hariannya, iya (rekor) tertinggi itu tanggal 15 Juli," ungkap Jubir Satgas Penanganan CoVID-19 Kalsel, HM Mislim di sela-sela acara Pengukuhan Pengurus FKUB Kalsel periode 2021-2026 di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, pada Jum'at (16/07) sore.
Baca Juga: Kasus Positif Melonjak, Anggota DPRD Kalsel Sarankan PPKM Darurat
Menurut Muslim, penyintas CoVID-19 yang baru tertular mayoritas berasal dari kategori usia produktif.
"Sekitar 87 persen usia produktif tanpa gejala dan gejala ringan yang masuk kategori banyak," jelasnya.
Meski terjadi kenaikan kasus yang cukup signifikan, namun pihaknya belum menghitung persentase kenaikan kasus, karena baru ditetapkan pada akhir pekan ini.
"Tetapi kalau kita bandingkan dengan data minggu ketiga Juni memang tampak sekali tren kenaikannya," bebernya.
Tim ahli akan diminta untuk mengkaji penyebab kenaikan kasus yang sangat ekstrem ini, sehingga dapat dipersiapkan langkah-langkah selanjutnya.
"Kita juga minta tim ahli mengkaji penyebab tingginya kasus harian ini," sambung Kepala Dinas Kesehatan Kalsel ini.
Ditambahkan Muslim, guna mengantisipasi kenaikan kasus yang sama, telah dilakukan berbagai upaya, salah satunya pengetatan akses masuk di sejumlah perbatasan Kalsel.
"Antisipasinya berbagai upaya telah kita lakukan di wilayah hulu dilakukan pengetatan akses masuk ke Kalsel," imbuhnya.
Dikonfirmasi akan persoalan yang sama, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengakui bahwa Satgas Penanganan CoVID-19 Kalsel telah memerintahkan penambahan tempat tidur di rumah sakit untuk merawat pasien dengan gejala sedang dan berat.
Baca Juga: Bank Kalsel Optimis Modal Inti Minimum Capai 3 Triliun pada 2024
"Kita instruksikan nambah bed rata-rata 36%," bebernya.
Namun ditegaskannya, seberapa besar pun tempat tidur yang dipersiapkan, tidak akan cukup untuk menampung pasien CoVID-19, kalau tidak dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Percuma saja kita nambah bed kalau tidak patuh dengan prokes," tegasnya.
Oleh karenanya, Pemprov Kalsel meminta kepada bupati/wali kota dan para penegak hukum untuk bekerja keras meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk menghentikan penyebaran virus corona.
"Sama-sama lagi kita meningkatkan kepatuhan masyarakat," jelas pria asal Aceh tersebut.
Meski Kalsel belum ditetapkan sebagai daerah yang wajib melaksakan PPKM Darurat dan Ketat melainkan masih PPKM mikro, tapi tetap harus dilakukan upaya yang kuat lagi menggiatkan kepatuhan masyarakat memakai masker.
"Nanti saya akan mengajak kepala daerah, pengusaha dan tokoh agama menggiatkan lagi edukasi pemakaian masker," tandasnya.