Eko juga menjelaskan, tujuan dari penggunaan ventilator ini adalah menjaga supaya saluran pernapasan pasien tetap terbuka, sementara perbedaan mendasar dari mode CPAP dan BiPAP ini adalah masalah kenyamanan pada saat pasien bernapas.
Pada mode CPAP, ventilator akan bekerja dengan memberikan aliran udara bertekanan positif secara terus menerus (konstan) melalui selang ke hidung dan atau melalui mulut, hal ini bisa menyebabkan kelelahan (tidak nyaman) pada pasien terutama pada saat proses menghembuskan napas (expirasi), pasien harus menggunakan lebih banyak tenaga atau kekuatan untuk melawan tekanan tersebut.
Masalah ini akan sangat terasa menggangu terutama bagi pasien-pasien tertentu yang memiliki penyakit neuromuscular (kelompok gangguan ekstensif yang ditandai dengan adanya perubahan motorik yang dihasilkan oleh cedera atau gangguan syaraf).
Sementara untuk mode BiPAP, ventilator jenis ini akan pemberian tekanan yang berbeda pada saat pasien bernapas (inpirasi) dan pada saat pasien menghembuskan napas (expirasi) sehingga pasien akan lebih nyaman dalam bernapas dengan tetap terjaga tekanan PEEP yang diperlukan.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Serahkan Ventilator ke Pengelola RS di Mojokerto, Sidoarjo, Pasuruan
“Karena ventilator ini merupakan peralatan medis yang berfungsi sebagai alat bantu pernapasan, maka penggunaan ventilator mode ini harus dengan saran, petunjuk dan pantauan dokter,” terangnya.
SIVENESIA telah melalui serangkaian tahapan pengujian, di antaranya adalah pengujian skala laboratorium sebagai tahap awal pengujian, dimana pengujian menitik beratkan kepada masalah teknis dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan.
“Kemudian, uji fungsi telah kami lakukan di Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan RI dan telah lulus uji serta mendapat sertifikasi dengan nomor YK.01.03/XLVIII.2/PK/2021 (025 untuk CPAP & 026 untuk BiPAP) Uji fungsi ini meliputi serangkaian pengujian seperti kinerja sistem (performance), ketahanan sistem (endurance) dan keamanan kelistrikan selama 21 hari tanpa berhenti," tegas Eko Joni.
"Tahap selanjutnya, kami akan melakukan uji klinis SIVENESIA sebagai tahapan selanjutnya untuk mendapatkan ijin edar sebagai wujud diseminasi hasil penelitian kami,” tutup Eko Joni.