BKN Regional VII Sebut Urusan Kenaikan Pangkat ASN Muba Tercepat dan Terbaik

17 Juli 2021 18:50 WIB
BKN Regional VII Sebut Urusan Kenaikan Pangkat ASN Muba Tercepat dan Terbaik
BKN Regional VII Sebut Urusan Kenaikan Pangkat ASN Muba Tercepat dan Terbaik ( )

Sekayu, Sonora.ID - Kenaikan Pangkat merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada PNS atas kinerja yang telah dilaksanakan. Kenaikan pangkat terdiri 2 periode yaitu pada periode April dan periode Oktober.

Tercatat dalam 2 (dua) periode tersebut Kabupaten Musi Banyuasin menjadi yang pertama dalam melakukan persetujuan teknis kenaikan pangkat.

“Tentu ini menjadi prestasi bagi kita di Kabupaten Muba, karena telah berulang kali menjadi yang pertama dalam melakukan persetujuan teknis kenaikan pangkat. Maka pertahankan prestasi dan percepatan ini,”ucap

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, saat  Penyerahan Nota Persetujuan Kenaikan Pangkat Periode.

Baca Juga: 50 Pelajar Muba Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) Angkatan Ke-9

Oktober 2021 ASN Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (15/7/2021).

Lanjut Sekda, kinerja dari BKPSDM Muba ialah sebagai pemberi layanan internal bagi ASN di Muba.

Hasil yang telah dicapai ini sebagai bukti bahwa pelayanan yang telah diberikan ini sudah sangat baik.

Kemudian bagi beberapa yang berkas nya masih tidak lengkap, untuk dapat segera dilengkapi.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-75, Wabup Muba: Semoga Polres Muba Terus Jaya

“Sementara, untuk yang sudah disetujui selamat ataspangkat dan gaji baru nya. Semoga semakin semangat dalam bekerja untuk meningkatkan dedikasi, loyalitas dan integritas moral serta ramah dengan masyarakat yang dilayani. Melaksanakan tindakan positif sesuai dengan tupoksi, melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,”urainya.

Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian BKN Regional VII Palembang Prima Sepriza SH MM mengatakan, dalam kepengurusan

penyelesaian kenaikan pangkat di Muba memang tidak diragukan lagi. Karena atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Muba khususnya dari pihak BKPSDM, Muba menjadi yang tercepat.

Adapun jumlah usulan kenaikan pangkat PNS untuk periode Oktober 2021 adalah sejumlah 752, sedangkan untuk golongan IV/c 5 usulan.

Yang telah mendapatkan nota persetujuan teknis dari BKN, mulai dari golongan I/a sampai dengan III/d sebanyak 603, sedangkan Berkas Tidak Lengkap (BTL) sebanyak 29.

Untuk golongan IV/a keatas yang telah disetujui sebanyak 112 dan terdapat 8 Berkas Tidak Lengkap (BTL).

“Dari hasil persetujuan ini telah mencapai 95%, maka dengan ini tugas kami sudah selesai dalam pengecekan berkas, kami dari pihak BKN Regional VII Palembang menilai ini sudah sangat baik dan hampir sempurna. Hal ini tentu berkat kerjasama dan koordinasi yang baik,”ungkapnya.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Kenaikan Pangkat ASN Gowa

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Muba Endang Dwi Hastuti SE MSi mengucapkan, terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, karena percepatan pencapaian ini merupakan kerja keras dan kerjasama yang baik antar kita semua.

“Alhamdulillah kerjasama yang telah terjalin ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan sesuai dengan apa yang diinginkan,”ujarnya.

Sebagai internal dalam pemberian layanan kepada ASN yang ada di Muba, berbagai upaya dalam memberikan yang terbaik telah dilakukan, termasuk juga dalam proses penyelesaian kenaikan pangkat PNS.

“Untuk dari beberapa PNS yang berkasnya masih kurang lengkap, kita harapkan untuk segera dilengkapi pada masing-masing OPD, Semoga sebelum bulan Oktober pencapaian hasil untuk yang sudah disetujui bisa mencapai 100%,”tandasnya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Akan Tanggung Iuran JHT Tenaga Non ASN Lewat APBD

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm