Lantas, dimana saja sekolah yang masuk wilayah zona oranye?
Saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Kabid Bina SMP Dinas Pendidikan Banjarmasin, Sahnan dijelaskan, setidaknya ada lima SMP Negeri yang masuk dalam zona oranye, dan terpaksa melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Yakni SMPN 30 di Jalan Pramuka Komplek Rahayu Pembina 4, Sungai Lulut, Kec. Banjarmasin Timur dan SMPN 23 di jalan Kompleks Bumi Permai, Pekapuran Raya, Kec. Banjarmasin Timur.
Kemudian SMPN 18 di Kel. Tanjung Pagar, Kec. Banjarmasin Selatan, SMPN 24 di Komplek madani I, Jl. Sultan Adam Jalur II, Surgi Mufti, Kec. Banjarmasin Utara dan SMPN 35 di jalan Bawang Merah, Sungai Jingah, Kec. Banjarmasin Utara.
Baca Juga: Zona Oranye di Banjarmasin Meluas, Bagaimana Nasib PTM?
"Ada 5 sekolah yang tempat di RT nya zona oranye. Mereka tidak bisa PTM. Itu juga termasuk siswa yang tepat berada di RT zona oranye harus ditunda PTM nya jadi belajar PJJ dulu," tulis Sahnan, melalui pesan singkat, Senin (19/07 ) pagi.
Kebijakan yang sama menurut Sahnan, juga ditujukan terhadap SMPN 33 Banjarmasin yang sempat ditemukan salah seorang guru positif Covid-19.
Namun ternyata di SMPN 33 Banjarmasin tidak ada masalah, bahkan dari uji Swab guru yang bersangkutan Sabtu lalu, (17/07), ternyata hasilnya negatif.
"Baru 6 hari dinyatakan positif negatif, apakah kesalahan periksa atau gimana. Tapi tetap kita tunda sampai rabu nanti, (21/07) untuk lebih siap," pungkasnya.
Terkait dengan SD, sampai berita ini diturunkan, Kabid Bina SD Dinas Pendidikan Banjarmasin, Nuryadi, belum memberikan jawaban. Namun yang jelas, sudah ada satu SD, yakni SDN Pengambangan 8 yang menghentikan sementara PTM, karena ada siswa dan guru yang terlupakan terpapar Covid-19.
Baca Juga: PTM di Masa Pandemi dan Keberanian Wali Kota Banjarmasin Membuka Sekolah