Sonora.ID - Hampir satu bulan sudah terjadi lonjakan kasus baru Covid-19 di Indonesia yang menyebabkan munculnya kebijakan PPKM untuk menekan lonjakan dan penularan virus corona.
Segala upaya sudah dilakukan oleh pemerintah dengan memberikan imbauan dan aturan pembatasan, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat khususnya di Jawa dan Bali yang memang menerapkan PPKM tersebut.
Salah satu aturannya adalah larangan untuk melakukan Salat Ied bersama di Masjid, sayangnya aturan ini ternyata masih dilanggar dengan masih adanya Masjid yang menggelar Salat Ied pada Hari Raya Idul Adha ini.
Baca Juga: Covid-19 Terus Melonjak, Dodi Reza Ajak Warga Salat di Rumah Masing-masing
Kecewa dengan hal ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan peringatan tegas kepada penngurus masjid yang masih menyelenggarakan salat pagi tadi.
Dalam peringatannya, Anies menyebutkan bahwa patut disadari kondisi saat ini adalah kondisi yang darurat bahkan rumah sakit pun sedang mengalami over capacity.
“Kepada pengurus masjid, sadarilah rumah sakit ini sudah penuh, rumah sakit itu penuh!” ungkap Anies saat menyerahkan hewan kurban di RPH Dharma Jaya, seperti yang dikutip dari Kompas.TV.
Baca Juga: Paksakan Idul Adha, Danny: Jika Ada Klaster, Penyelenggara Harus Bertanggung Jawab
Teguran dan imbauan yang lontarkan oleh Anies tersebut dilatarbelakangi oleh sulitnya penanganan orang yang sakit saat ini, dan tidak mengadakan Salat Ied adalah salah satu cara untuk menekan terjadinya penyakit di masyarakat.
Terlebih ketika ada masyarakat yang berkerumun, penularan atau penyebaran virus menjadi sangat cepat terjadi.
“Bukan soal dilarang saja, kalau sakit sulit sekarang. Saya anjurkan kepada semua mengingatkan bukan saja potensi penularan, tetapi kalau terpapar dan sakit risiko sangat tinggi,” sambungnya menegaskan.
Anies mengajak seluruh masyarakat untuk menyadari kondisi saat ini dan memahami tingginya risiko ketika tidak menjalankan protokol kesehatan serta imbauan pemerintah dengan disiplin.
Bahkan, sebelumnya Anies juga meminta pembagian daging kurban untuk diberikan langsung ke rumah penerima, tidak perlu adanya pembagian di tempat tertentu yang justru menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: 5 Sapi Kurban Jumbo Sumbangan Seleb Tanah Air untuk Idul Adha