Sonora.ID - Setelah menantikan keputusan pemerintah terkait perpanjangan atau tidaknya PPKM Darurat, kini masyarakat pun sudah mendapat jawabannya.
Diketahui pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 5 hari yakni 21-25 Juli 2021 di wilayah Jawa-Bali.
Keputusan perpanjangan itu diumumkan langsung Presiden Joko Widodo. Namun pada saat mengumumkan, Presiden tak secara jelas menyatakan perpanjangan. Jokowi hanya menjelaskan soal kemungkinan pelonggaran pada 26 Juli.
Pemerintah juga mengajak masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan agar virus Covid-19 segera berakhir.
"Saya minta kita semua bisa bekerja sama dan bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM (Darurat) ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.
Keputusan ini nampaknya tak mudah bagi pemerintah karena dihadapkan pada dua pilihan yang berat dimana kalangan yang mengeluhkan kesulitan mencari uang dan kasus Covid-19 yang masih mencatatkan lonjakan.
Pihaknya mengatakan, pelonggaran baru akan dilakukan pada 26 Juli 2021. Itu pun dengan catatan apabila kasus Covid-19 mengalami penurunan.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar presiden.
Baca Juga: Angka Kematian Akibat Varian Delta Tembus 661 Kasus, Satgas : Kapasitas Rumah Sakit Akan Ditambah