Bali, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memutuskan untuk melarang pasien positif Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan (GR) untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah.
Mereka yang masuk katagori OTG-GR akan di isolasi secara gratis di tempat yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh Bali.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya saat dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Jalani Isoman, Pemkot Denpasar Gandeng Desa/Kelurahan, Salurkan 5.018 Paket Sembako
Lebih lanjut, dr. Suarjaya menyampaikan bahwa pasien Covid-19 OTG-GR yang akan melakukan isolasi mandiri di tempat yang sudah disediakan harus melapor ke Satgas Covid-19 desa setempat.
Setelah itu, pihak Satgas Desa akan meneruskan informasi tersebut kepada Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota untuk dilakukan penjemputan.
"Melaporkan diri ke Satgas Kabupaten/Kota atau Satgas Desa," ujar Kadis dr. Suarjaya.
Berikut rincian daftar tempat karantina bagi pasien Covid-19 OTG-GR di Bali, data per Selasa 20 Juli 2021.
Baca Juga: Apakah Kita Masih Harus Tes Swab PCR Setelah Isolasi Mandiri?
Untuk di Provinsi Bali meliputi Hotel ibis Bali Kuta yang beralamat: Jl. Raya Kuta No.77, Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361, dengan Daya tampung sebanyak 190 (sisa 40), kemudian Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bali, yang lamat: Jl. Letda Tantular No.14, Dangin Puri Klod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80234, dengan Daya tampung sebanyak 158 (sisa 150). Dan tempat isoman yang terakhir yang disiapkan oleh pemprov Bali adalah Werdhapura Village Center, yang beralamat di Jl. Danau Tamblingan No.49, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali 80228 dengan Daya tampung sebanyak 187 (sisa 187)
Kemudian, untuk Isolasi Terpusat di Kota Denpasar, meliputi POP Hotel Denpasar yang beralamat di jl. Cokroaminoto St No.23 - 25, Pemecutan Kaja, North Denpasar, Denpasar City, Bali 80118 dengan Daya tampung berjumlah 185 (sisa 33).
Baca Juga: Darurat Pandemi, Pemprov Jatim Fasilitasi Pengisian Oksigen Gratis Isoman Covid-19
Selanjutnya Kabupaten Badung, meliputi Bakung Beach Resort yang beralamat di Jl. Kartika Plaza, Gang Samudra, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361, dengan Daya tampung berjumlah 150 (sisa 0), Wisma Bima I beralamat di Jl. Raya Kuta No.195, Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361, dengan Daya tampung berjumlah 120 (sisa 90) dan Wisma Bima II beralamat di Jl. Raya Kuta No.295, Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361, dengan Daya tampung berjumlah 94 (sisa 34).
Untuk di Kabupaten Klungkung, tempat karantina bagi pasien Covid-19 OTG-GR yakni Hotel Vasini, yang beralamat di Jl. WR Supratman No.288, Kesiman Kertalangu, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80237, dengan Daya tampung: 140 (sisa 60).
Kabupaten Gianyar, bertempat di Hotel Vasini yang beralamat Jl. WR Supratman No.288, Kesiman Kertalangu, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80237, dengan Daya tampung sebanyak 75 (sisa 63).
Baca Juga: Pemuda Peduli Kesehatan Masyarakat Berikan Makanan Siap Saji Untuk Warga Isolasi Mandiri
Kabupaten Jembrana, tempat isoman terpusat berlokasi di Hotel Jimbarwana, yang beralamat di Jl. Udayana No.2, Baler Bale Agung, Kec. Negara, Kabupaten Jembrana, Bali 82212, dengan Daya tampung berjumlah 36 (sisa 9), Hotel Hapel, beralamat di Jl. Objek Wisata, Pantai Rening Baluk Bali, Baluk, Negara, Jembrana, Bali 82218 dengan Daya tampung berjumlah 30 (sisa 0).
Kabupaten Buleleng, berlokasi di Mes Undiksha yang beralamat di Jl. Singaraja Desa Jinengdalem, Buleleng, dengan Daya tampung berjumlah 142 (sisa 5), SMK Bali Mandara beralamat di Jl. Raya Air Sanih, Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali 81172, dengan Daya tampung berjumlah 128 (sisa 116).
Dan SMA Bali Mandara berlokasi di Jl. Raya Air Sanih, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kubutambahan, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali 81172, dengan Daya tampung sebanyak 184 (sisa 171).
Kabupaten Karangasem, berlokasi di SKB Jasri yang beralamat Jl. Achmad Yani No.39, Subagan, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali 80811 dengan Daya tampung sebanyak 30 (sisa 24).
Kabupaten Bangli bertempat di SKB Kayuambua, beralamat di Jl. Tiga, Susut, Kabupaten Bangli, Bali 80661, dengan Daya tampung berjumlah 50 (sisa 50). Dan Kabupaten Tabanan bertempat di Mes Diklat Kwarda Pramuka Bali, yang beralamat di Jl. Banjar Kelaci, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, dengan Daya tampung berjumlah 36 (sisa 11).
Baca Juga: Banyak Tetangga yang Sedang Isoman, Dokter: Tak Perlu Khawatir, karena…