Makassar, Sonora.ID - Realisasi penerimaan pajak di Makassar menunjukkan tren menggembirakan.
Data yang diterima dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), grafik progres telah mencapai 30,31 persen atau sebesar Rp 401 milyar hingga Juli 2021.
Angka itu meningkat signifikan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dimana tercatat hanya Rp195 milyar.
Baca Juga: Wawako Pekanbaru Ayat Cahyadi Apresiasi Donor Darah DJP Riau
"Rinciannya yaitu pajak daerah sebesar Rp398 milliar, atau 30,72% dari target awal tahun sebesar Rp1,2 triliun. Jumlah realisasi tertinggi saat ini yaitu Pajak Air Bawah Tanah sebesar 51,25% atau Rp2,5 milliar dari target Rp 5 milliar," ujar Kepala Bapenda Kota Makassar Irwan Adnan.
Sementara realisasi yang masih minim yaitu pajak parkir yang baru mencapai 6,22% atau sebesar Rp5,6 milliar dari target realisasi sebesar Rp90,7 milliar.
Beberapa sektor pajak penting lainnya yaitu Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai sektor pajak menjadi dilaporkan mencapai 36% atau sebesar Rp115 milliar dari target Rp320 milliar.
PBB-P2 dilaporkan telah mencapai 19% atau Rp42,3 milliar dari target Rp215 milliar.
Sementara Pajak Hotel mencapai 28% atau sebesar Rp36,2 dari target sebesar Rp125 milliar.
Baca Juga: DJP RI Pastikan Perpanjang Insentif Pajak Hingga 31 Desember 2021
Pajak Hiburan dilaporkan juga termasuk sektor yang masih rencah, mencapai 7,05% atau Rp4,7 milliar dari target Rp67,2 milliar.
"Sektor pajak untuk restoran cukup baik mencapai 37% atau Rp73 milliar dari target Rp195 milliar," lanjut Irwan.
Untuk pajak penerangan jalan dilaporkan mencapai 43,5% atau sebesar Rp100 milliar dari target Rp230 milliar. Pajak sarang burung walet dilaporkan mencapai 10,39% atau Rp5,6 milliar dari target sebesar Rp50 milliar.
Baca Juga: Insentif Pajak di Perpanjang, Kakanwil Ajak Masyarakat Manfaatkan
Terkahir untuk pajak reklame dilaporkan mencapai 37% atau Rp18,7 milliar dari target Rp50 milliar.
"Khusus retribusi yang saat ini sisa dipungut dari penggunaan tanah untuk reklame, realisasinya sudah mencapai Rp9,2% itu Rp2,3 milliar dari target Rp25 milliar," pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Bapenda Ibrahim Akkas mengatakan pihaknya terus mendorong realisasi pajak bisa terus meningkat, meskipun di tengah masa pandemi Covid-19 dimana sejumlah sektor mulai lesu.
"Karena kita ada terget Rp2 triliun kan di 2023 ini, sehingga realisasi juga harus sejalan," terangnya.
Baca Juga: Kabar Baik, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah