Ingin Donor Plasma Konvalesen? Berikut Ini Syarat, Alur, dan Biaya Pengobatannya

22 Juli 2021 16:10 WIB
Ilustrasi donor darah
Ilustrasi donor darah ( unsplash)

Alur donor plasma konvalesen

Selain itu, PMI juga telah mengatur mengenai alur donasi plasma konvalesen di Unit Dose Dispensing (UDD).

  1. Persiapan donor, yakni dengan mengisi formulir Donor Darah dan Informed Consent, Seleksi Donor melalui Anamesis dan Pemeriksaan Fisik.
  2. Pemeriksaan Lab Donor, yakni melalui pemeriksaan lab darah lengkap, konfirmasi golongan darah, skrining antibodi, infeksi menular lewat transfusi darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis).
  3. Pengambilan darah donor, yakni menggunakan mesin Apheresis dengan lama waktu pengambilan donor darah sekitar 45 menit.

Biaya terapi plasma konvalesen

Untuk harga per kantong plasma konvalesen yakni sekitar Rp 2.250.000 sampai Rp 2,5 juta. Menurut Linda, harga tersebut sudah sesuai dengan SK Pengurus Pusat PMI.

Sementara untuk donornya itu gratis tidak dikenakan biaya.

Baca Juga: PMI DKI Jakarta Himbau Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen

Kriteria penerima plasma konvalesen

Tidak semua pasien Covid-19 bisa menerima donor plasma. Sebab, harus disesuaikan dengan golongan darah donor dan penerimanya.

Syarat transfusi konvalesen

Ada juga syarat umum transfusi darah, plasma yang didapat dari pasien sembuh harus terbukti memiliki antibodi terhadap Covid-19 dalam kadar yang cukup.

Adapun kadar tersebut sekitar 400 milimeter dengan memakai metode plasmapheresis, yakni hanya mengambil plasma dari sel darah merah saja.

Diketahui, pemberian plasma darah ini dilakukan sebanyak 2 kali sehari pada pasien Covid-19.

Linda mengatakan, terapi plasma konvalesen ini tidak diberikan begitu saja pada semua pasien Covid-19, melainkan hanya pada pasien dengan kondisi kritis.

Artikel ini telah tayang di Kesehatan.kontan.co.id dengan judul "Panduan donor plasma konvalesen, mulai syarat, alur hingga biayanya"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm