Sonora.ID – Saat ini, banyak orang yang membutuhkan sebuah donor plasma konvalesen yang digunakan sebagai salah satu metode menyembuhkan Covid-19.
Plasma konvalesen ini diperoleh dari seorang penyintas Covid-19 yang sudah sembuh dalam kurun waktu sekitar 3 bulan.
Dalam kurun waktu tersebut, penyintas sudah membentuk antibodi di tubuhnya setelah sembuh. Kemudian, antibodi itu akan disimpan dalam plasma darah orang tersebut.
Baca Juga: Ratusan Santri Salatiga Siap Donor Plasma Konvalesen, Pesantrennya Pernah Jadi Klaster Corona
Syarat donor plasma konvalesen
Melansir dari Kesehatan.kontan.co.id, Ketua Bidang Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, dr Linda Lukitari Waseso menjelaskan, donor plasma konvalesen termasuk metode imunisasi pasif yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.
"Tindakan ini bertujuan sebagai terapi tambahan Covid-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma," ujar Linda saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/7/2021).
Berikut ini syarat-syarat donor plasma konvalesen:
- Usia 18-60 tahun
- Berat badan lebih dari 55 kilogram
- Diutamakan pria, apabila perempuan dikategorikan yang belum pernah hamil
- Pernah terkonfirmasi Covid-19
- Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat Bebas keluhan minimal 14 hari
- Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
- Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah
Alur donor plasma konvalesen
Selain itu, PMI juga telah mengatur mengenai alur donasi plasma konvalesen di Unit Dose Dispensing (UDD).
Biaya terapi plasma konvalesen
Untuk harga per kantong plasma konvalesen yakni sekitar Rp 2.250.000 sampai Rp 2,5 juta. Menurut Linda, harga tersebut sudah sesuai dengan SK Pengurus Pusat PMI.
Sementara untuk donornya itu gratis tidak dikenakan biaya.
Baca Juga: PMI DKI Jakarta Himbau Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen
Kriteria penerima plasma konvalesen
Tidak semua pasien Covid-19 bisa menerima donor plasma. Sebab, harus disesuaikan dengan golongan darah donor dan penerimanya.
Syarat transfusi konvalesen
Ada juga syarat umum transfusi darah, plasma yang didapat dari pasien sembuh harus terbukti memiliki antibodi terhadap Covid-19 dalam kadar yang cukup.
Adapun kadar tersebut sekitar 400 milimeter dengan memakai metode plasmapheresis, yakni hanya mengambil plasma dari sel darah merah saja.
Diketahui, pemberian plasma darah ini dilakukan sebanyak 2 kali sehari pada pasien Covid-19.
Linda mengatakan, terapi plasma konvalesen ini tidak diberikan begitu saja pada semua pasien Covid-19, melainkan hanya pada pasien dengan kondisi kritis.
Artikel ini telah tayang di Kesehatan.kontan.co.id dengan judul "Panduan donor plasma konvalesen, mulai syarat, alur hingga biayanya"