Semarang, Sonora.ID - Sepanjang PPKM Darurat dilaksanakan, Ombudsman Regional Jawa Tengah (Jateng) menyoroti penanganan terhadap pelaku UMKM dan kelompok rentan.
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida mengatakan penangan terhadap UMKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL) harus dilakukan dengan cara yang lebih lunak.
Selain itu juga, kompensasi terhadap pelaku UMKM dan kelompok rentan juga masih belum ada kebijakan yang signifikan.
Baca Juga: Dampak PPKM, Okupansi Hotel di Makassar Kini Hanya 18%
Kelompok rentan yang dimaksud ialah para PKL, dan buruh pasar, karena mereka merupakan kelompok yang paling rentan terhadap dampak PPKM Darurat.
Menurut Siti, penanganan terhadap pelaku UMKM dan PKL selama PPKM Darurat berlangsung dianggap masih terlalu kasar. Siti menyarankan, seharusnya petugas lebih mengedepankan tindakan yang lebih persuasif.
Siti mengungkapkan, saat ini pihak Ombudsman masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas yang melakukan tindakan kasar terhadap pelaku UMKM.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk penilaian secara administrasi.
Baca Juga: Pemkot Tegal Salurkan Bantuan Beras PPKM Darurat untuk 18.114 KK