Polda Sumsel Bagikan Paket Sembako bagi Warga Terdampak PPKM Mikro

22 Juli 2021 17:10 WIB
Polda Sumsel bagikan sembako
Polda Sumsel bagikan sembako ( Humas Polda Sumsel)

Palembang, Sonora.ID - Polda Sumsel melaksanakan giat bakti sosial dengan membagikan paket sembako bagi warga yang terdampak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Waka Polda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik SH MH,didampingi PJU Polda Sumsel , melaksanakan baksos di Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, mendatangi sejumlah rumah perajin ukiran kayu yang terpaksa menutup usahanya selama PPKM mikro.

Baca Juga: Bagikan Sembako kepada PKL, Kapolda Bali Juga Ajak Patuhi Prokes

“Kita bagikan sembako karena selama PPKM ini mereka tidak bisa bekerja. Padahal usaha itu merupakan sumber keuangan mereka,” katanya, Rabu (21/7).

Bantuan yang diberikan ini juga sekaligus sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang telah patuh mengikuti aturan pemerintah dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19.

“Baksos ini juga dilakukan di sejumlah daerah lainnya di Sumsel,” katanya.

Rudi berharap agar bantuan sembako yang diberikan itu dapat sedikit meringankan warga selama PPKM mikro.

Selain itu, ia juga berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu, adapau giiat baksos Polda Sumsel sendiri membagikan total 3 ton beras kepada sejumlah warga yang terdampak PPKM mikro di Palembang, Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, dan Muratara.

Baca Juga: Salut, Aksi Nyata Sosok Eza Gustian Bagikan Sembako saat PPKM Darurat

Beras tersebut berasal dari swadaya internal Polda Sumsel dan jajaran, Pemda, corporate social responsibility (CSR) perusahaan, dan swasta. Adapun yang menjadi sasarannya adalah warga yang terdampak PPKM mikro

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm