Selain itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalbar Harisson menuturkan, proses tersebut tidak mudah, karena menyangkut perdagangan antarnegara. Maka dari itu, pihaknya sudah menyurati Ketua Menteri Serawak, Malaysia, untuk meminta izin.
Harisson juga mengingatkan, rumah sakit di Kalbar jangan menolak pasien Covid-19 karena kekurangan oksigen.
Harisson menuturkan, perawatan pasien Covid-19 salah satunya dengan pemberian oksigen.
Namun, banyak terapi lain yang juga harus diberikan, misalnya obat-obatan antivirus, obat untuk komorbid bagi pasien yang memiliki komorbid, makanan bernutrisi, dan terapi-terapi lain.
Baca Juga: Darurat Pandemi, Pemprov Jatim Fasilitasi Pengisian Oksigen Gratis Isoman Covid-19
”Jadi, jika rumah sakit sedang kekurangan oksigen tidak boleh menolak merawat pasien Covid-19. Apabila masih tersedia tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19, tetapi rumah sakit menolak pasien Covid-19 karena alasan tidak ada oksigen, itu tidak boleh,” ujarnya.
Harisson berharap, dalam dekat proses administrasi tersebut selesai, karena mobil-mobil yang akan mengangkut oksigen tersebut sudah disiagakan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
“Kami juga dibantu oleh Konjen RI di Kuching, kemudian untuk di Kalbar berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai dan Imigrasi,” ucapnya Harisson.
Baca Juga: Antisipasi Oknum Penimbun, Pemprov Kalsel Awasi Penjualan Oksigen