Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) tak hanya mengandalkan dari dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan oksigen.
Pasokan oksigen tersebut di antaranya membeli oksigen dari Malaysia, ada yang didatangkan dari Batam dan Kepulauan Riau.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji pad hari kamis 22 Juli 2021, menyampaikan, oksigen yang dibeli dari Malaysia jika tidak ada halangan akan tiba di hari Jumat 23 Juli 2021, Jumlahnya sekitar 6.000 tabung.
Baca Juga: Polda Bali Sudah Kawal 1.257 Tabung Oksigen dan 71 Ton Liquid Oksigen Medis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar juga membeli oksigen dari Batam sekitar 2.800 tabung dan dijadwalkan tiba pada Jumat.
Menurut Sutarmidji, kebutuhan oksigen di Kalbar mencapai 3.000 tabung per harinya.
Dengan tambahan pasokan dari dalam dan luar negeri itu, diharapkan tidak ada lagi kendala ketersediaan oksigen di Kalbar, kemudiam ada sedikit permasalahan kekurangan oksigen karena ada persoalan manajemen di rumah sakit.
Ada rumah sakit yang saat tabung oksigen habis baru memberi tahu bahwa kehabisan oksigen.
Bagi rumah sakit yang menjaga hubungan dengan pemasok, maka pasokan oksigennya aman. Para bupati seharusnya mengantisipasi dengan mencari oksigen.
Baca Juga: Ambil Antar, Pemkot Surabaya Transfer Oksigen ke RS dan PKM
Selain itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalbar Harisson menuturkan, proses tersebut tidak mudah, karena menyangkut perdagangan antarnegara. Maka dari itu, pihaknya sudah menyurati Ketua Menteri Serawak, Malaysia, untuk meminta izin.
Harisson juga mengingatkan, rumah sakit di Kalbar jangan menolak pasien Covid-19 karena kekurangan oksigen.
Harisson menuturkan, perawatan pasien Covid-19 salah satunya dengan pemberian oksigen.
Namun, banyak terapi lain yang juga harus diberikan, misalnya obat-obatan antivirus, obat untuk komorbid bagi pasien yang memiliki komorbid, makanan bernutrisi, dan terapi-terapi lain.
Baca Juga: Darurat Pandemi, Pemprov Jatim Fasilitasi Pengisian Oksigen Gratis Isoman Covid-19
”Jadi, jika rumah sakit sedang kekurangan oksigen tidak boleh menolak merawat pasien Covid-19. Apabila masih tersedia tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19, tetapi rumah sakit menolak pasien Covid-19 karena alasan tidak ada oksigen, itu tidak boleh,” ujarnya.
Harisson berharap, dalam dekat proses administrasi tersebut selesai, karena mobil-mobil yang akan mengangkut oksigen tersebut sudah disiagakan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
“Kami juga dibantu oleh Konjen RI di Kuching, kemudian untuk di Kalbar berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai dan Imigrasi,” ucapnya Harisson.
Baca Juga: Antisipasi Oknum Penimbun, Pemprov Kalsel Awasi Penjualan Oksigen