Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin menyambut baik penyerahan aset BLK kepada pemerintah pusat.
“Ini akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat Kalimantan Selatan untuk mendapatkan pelatihan di BLK,” jelasnya.
Ia juga mendukung peningkatan dan penggantian alat dan mesin yang digunakan dalam pelatihan. Terutama untuk mendukung dan mengikuti kebutuhan kerja di wilayah ini.
Baca Juga: Bank Kalsel Diminta Evaluasi Broker Sebelum Penyertaan Modal Ditambah
“Sehingga benar-benar menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan di daerah,” pungkas Bang Dhin, sapaan akrabnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, Kalimantan Selatan rupanya termasuk dalam 18 provinsi di Indonesia yang belum memiliki BLK Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP).
Padahal Presiden Joko Widodo menginginkan BLK yang dikelola pemerintah pusat lewat Kementerian Ketenagakerjaan RI ada di seluruh provinsi agar pengelolaannya lebih terpusat dan berstandar.
Selain itu, dengan bentuk BLK UPTP, seluruh biaya pelatihan dan kebutuhan lainnya ditanggung oleh pemerintah pusat dan tentunya memiliki standar yang sama antara satu daerah dengan lainnya.
Baca Juga: Kasus Positif Melonjak, Anggota DPRD Kalsel Sarankan PPKM Darurat