Alih Kelola Aset BLK ke Kemnaker RI Dapat Lampu Hijau dari DPRD Kalsel

23 Juli 2021 15:55 WIB
Ilustrasi Industri Kimia
Ilustrasi Industri Kimia ( (Investor.Id))

Banjarmasin, Sonora.ID – Pengalihan pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupa gedung dan infrastruktur penunjang yang ada di Balai Latihan Kerja (BLK) kepada pemerintah pusat mendapatkan lampu hijau dari DPRD Provinsi.

Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (22/07) lalu, di Banjarmasin.

“Kita sengaja melepaskan aset BLK ini agar pengelolaannya langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI,” tutur Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar kepada awak media saat itu.

Aset ini nantinya akan dikelola langsung oleh kementerian dan sudah sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya menyampaikan ingin membangun BLK di setiap provinsi.

Baca Juga: DPRD Kalsel Minta Lulusan PGMI Dapat Kesempatan yang Sama dalam CPNS

Sehingga BLK yang ada di provinsi ini pun dialihkan pengelolaannya agar lebih optimal dan menyamakan standar pelatihan yang akan diambil alih oleh pemerintah pusat.

“Diharapkan juga akan dibangun gedung baru untuk standarisasi BLK,” tambah Roy.

Ia juga meminta tak hanya gedung yang lebih bagus, namun juga peningkatan peralatan dan mesin penunjang pelatihan yang digunakan oleh calon tenaga kerja.

Sehingga kualitas tenaga kerja yang dihasilkan BLK dapat bersaing dan menempati industri-industri yang beraktivitas di provinsi ini. Hal ini juga berkaitan erat dengan SDM yang semakin berkualitas dari segi keahlian.

Baca Juga: Ingin IDI Kalsel Meningkat, DPRD Kalsel Dukung Dana Cadangan Pilkada

Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin (kiri) bersama Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar (kanan)

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin menyambut baik penyerahan aset BLK kepada pemerintah pusat.

“Ini akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat Kalimantan Selatan untuk mendapatkan pelatihan di BLK,” jelasnya.

Ia juga mendukung peningkatan dan penggantian alat dan mesin yang digunakan dalam pelatihan. Terutama untuk mendukung dan mengikuti kebutuhan kerja di wilayah ini.

Baca Juga: Bank Kalsel Diminta Evaluasi Broker Sebelum Penyertaan Modal Ditambah

“Sehingga benar-benar menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan di daerah,” pungkas Bang Dhin, sapaan akrabnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, Kalimantan Selatan rupanya termasuk dalam 18 provinsi di Indonesia yang belum memiliki BLK Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP).

Padahal Presiden Joko Widodo menginginkan BLK yang dikelola pemerintah pusat lewat Kementerian Ketenagakerjaan RI ada di seluruh provinsi agar pengelolaannya lebih terpusat dan berstandar.

Selain itu, dengan bentuk BLK UPTP, seluruh biaya pelatihan dan kebutuhan lainnya ditanggung oleh pemerintah pusat dan tentunya memiliki standar yang sama antara satu daerah dengan lainnya.

Baca Juga: Kasus Positif Melonjak, Anggota DPRD Kalsel Sarankan PPKM Darurat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm