Karangayar, Sonora.ID – Bantuan sosial (Bansos) tunai atau uang kompensasi bagi pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Karanganyar yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dipastikan bersumber Baznas Kabupaten Karanganyar.
Ada yang menarik dari skema pembagian bantuan sosial Rp 300 ribu kepada para PKL di Kabupaten Karanganyar.
Sejumlah pedagang kaki lima yang menerima bantuan, mendapat amplop dengan tulisan nama Bupati Karanganyar dan istrinya.
Meski demikian, uang yang dibagikan dengan amplop tercetak nama Drs. H. Juliyatmono, MM dan Hj. Siti Khomsiyah, A.Md. Kemunculan nama Bupati Karanganyar dan istrinya ini dianggap merupakan kesalahan teknis panitia dari Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Karanganyar.
Baca Juga: Pemkot Medan Siapkan Bansos untuk Warga yang Terdampak PPKM Darurat di Medan
Amplop itu berisi uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang dibagikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak PPKM Darurat. Terdapar 840 pedagang yang mendapatkan bantuan ini.
Amplop bertuliskan nama Bupati dan istri itu sempat beredar saat dibagikan oleh pihak Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Disdagnakerkop UKM), Karanganyar, pada Hari Senin (19/7/2021) lalu.
Penggunaan amplop bercap nama bupati dan istri itu sendiri jadi rasan-rasan banyak orang. Pasalnya, dana tersebut berasal dari Baznas Karanganyar, dan saat dikonfirmasi, Kepala Baznas Karanganyar, Sugiyarso, menuturkan bahwa pihaknya menyerahkan bantuan sekitar Rp300.000.000,00 rupiah.
Baca Juga: Mulai 10 Juli Pemkot Malang Cairkan Dana Bansos Kepada 2.500 Pedagang Kaki Lima
"Dana tersebut digunakan sebagai bentuk penanggulangan bencana, dan memang sudah ada instruksi dari pusat," katanya saat ditemui pada Hari Kamis (22/7/2021).
Sugiyarso mengakui bahwa ia tidak mengetahui mengenai penulisan nama bupati dan istri di atas amplop tersebut, ia mengaku lalai dan belum melakukan pengecekan.
Sementara, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengaku mendengar kabar amplop bertuliskan anamnya dan istrinya itu. Ia mengakui hal itu tidak etis, dan mengakui bahwa hal tersebut merupakan kesalahan jajarannya.
Ia juga meyakini masyarakat dan PKL penerima sudah mengetahui jika sumber bansos itu dari Baznas sekalipun ada namanya.
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Perpanjangan Bansos Tunai, Anggaran Rp 6,1 Triliun
Juliyatmono mengatakan, amplop itu sudah lama ada, tapi biasanya digunakan untuk keperluan acara pernikahan atau hajatan warga. Ia juga sudah memberikan teguran kepada dinas terkait yang menangani pembagian amplop tersebut serta meminta maaf kepada masyarakat sekiranya telah membuat kegaduhan di tengah pemberlakuan PPKM ini.
Secara terpisah, Kepala Disdagnakerkop dan UKM, Martadi menyebut bahwa amplop itu adalah sebuah kekeliruan dan kini sudah diganti. Ia mengaku bahwa adanya kekurangan dalam pengontrolan.
Ia mengaku sudah menghentikan sementara pendistribusian dan mengganti amplop bansos bagi PKL Karanganyar yang terdampak PPKM darurat tersebut.
Baca Juga: Pengamat Sebut Sekretariat DPRD Sulsel Harus Diperiksa KPK Terkait Bansos Covid-19