Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasim resmi menjalanlankm Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.
Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/02/-P2P/Diskes, PPKM level IV di Banjarmasin dilaksanakan selama dua pekan, terhitung mulai 26 Juli s/d 08 Agustus 2021.
Kebijakan ini pun berdampak terhadap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sebenarnya sudah berjalan selama dua pekan. Namun terpaksa dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.
Penghentian sementara PTM terbatas itu diberitahukan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, melalui surat edaran ke masing-masing kepala sekolah PAUD, SD, SMP negeri dan swasta.
"Siswa mulai PJJ lagi dari Senin (26/07), sampai tanggal yang akan kami tentukan kemudian," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, melalui sambungan telepon, Minggu (25/07).
Lanjut Totok menjelaskan, dengan dihentikannya pelaksanaan PTM untuk sementara, maka segala aktivitas pembelajaran kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Baca Juga: Puluhan Miliar Untuk PPKM Level IV, Penyekatan & Jam Malam di Banjarmasin Belum Tahu