Sosialisasikan PPKM Level IV ke Warga Pasar, Disperdagin Banjarmasin Akui...

26 Juli 2021 17:30 WIB
Sosialisasi PPKM Level IV di pasar Sudimampir Baru
Sosialisasi PPKM Level IV di pasar Sudimampir Baru ( Smart FM / Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Banjarmasin juga turut menyasar pasar-pasar tradisional.

Sosialisasi penerapan PPKM Level IV pun dilakukan mulai hari ini (26/7). Salah satunya, yang terpantau Smart FM Banjarmasin di kawasan Pasar Sudimampir Baru. 

Menggunakan pengeras suara, belasan petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, tampak hilir mudik mensosialisasikan sejumlah aturan yang ada di PPKM Level IV. 

Sosialisasi tidak hanya menyasar pedagang. Tapi, juga pengunjung untuk diingatkan agar menerapkan prokes ketat. 

Baca Juga: PPKM Level IV Dipersingkat. Satgas Janjikan Pengetatan di Banjarmasin

Misalnya, dengan terus mengenakan masker selama menjalankan aktivitas atau berinteraksi. Baik antara pedagang dengan pengunjung. Kemudian menjaga jarak antara pedang yang satu dengan pedagang lainnya. 

Namun demikian, tak dapat dipungkiri masih saja ada pedagang atau pengunjung yang hanya mengenakan masker ketika melihat petugas. 

"Bila petugas sudah tak nampak dari pandangan, masker pun kembali diturunkan ke dagu, atau dilepas. Pelanggaran yang banyak kami temui, soal mengenakan masker," ucap Kasi Pembinaan di Disperdagin Kota Banjarmasin, M Afriansyah, di sela-sela sosialisasi, Senin (26/07) siang.

Ditanya terkait menjaga jarak, Afriansyah mengaku tak bisa berbuat banyak selain hanya mengingatkan. Lantaran kondisi pasar tradisional yang memang sudah terlampau sempit. 

Baca Juga: PPKM Level IV Banjarmasin. Bantuan APBN Siap Disalurkan, APBD Belum Ada Gambaran

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Banjarmasin juga turut menyasar pasar-pasar tradisional.