Sosialisasikan PPKM Level IV ke Warga Pasar, Disperdagin Banjarmasin Akui...

26 Juli 2021 17:30 WIB
Sosialisasi PPKM Level IV di pasar Sudimampir Baru
Sosialisasi PPKM Level IV di pasar Sudimampir Baru ( Smart FM / Jumahuddin)

"Tapi, kami tetap tekankan agar pedagang berupaya semaksimal mungkin menjalankan protokol kesehatan," tambahnya. 

Sedangkan untuk para pengunjung, Afriansyah hanya meminta kesadaran dan kerja sama mereka. Namun alangkah baiknya, menurutnya pihak Kecamatan melalui Ketua Rukun Tetangga (RT), juga mensosialisasikannya. 

"Agar ketika ke pasar, pengunjung bisa menjaga prokes," harapnya. 

Di sisi lain. Plt Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menjelaskan, bahwa ada tiga tim yang diturunkan tiap harinya, untuk melakukan patroli disiplin penerapan prokes. 

"Kami laksanakan hingga berakhir PPKM Level IV," ungkapnya, kepada awak media di Balai Kota, Senin (26/07) siang.

Baca Juga: Dua Pekan PPKM Level IV di Banjarmasin, Tim Pakar Covid-19 Berikan Target Ini

Sejumlah pasar yang disasar, adalah yang paling banyak mobilitas warganya. Seperti misalnya kawasan Pasar Antasari, Sudimampir Baru, Ujung Murung hingga kawasan Pasar Baru Permai. 

"Karena petugas kami terbatas, pengawasan dan sosialisasi tidak dilakukan serentak di pasar itu. Tapi bergiliran. Menyasar pasar lainnya juga," ucapnya. 

Lebih spesifik, terkait pembatasan jumlah pengunjung yang dimaksud, Tezar menekankan tidak menerapkan sistem buka tutup pasar. Tapi, lebih ke pengawasan, pemantauan disiplin prokes. 

"Misalnya, ketika di pasar terjadi kerumunan, kami coba uraikan. Sosialisasi dan pembinaan kami lakukan di situ. Intinya, terapkan prokes," tekannya. 

Baca Juga: Tanpa Batas Waktu, PTM di Banjarmasin Dihentikan Akibat PPKM Level IV

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Banjarmasin juga turut menyasar pasar-pasar tradisional.