Sosialisasikan PPKM Level IV ke Warga Pasar, Disperdagin Banjarmasin Akui...

26 Juli 2021 17:30 WIB
Sosialisasi PPKM Level IV di pasar Sudimampir Baru
Sosialisasi PPKM Level IV di pasar Sudimampir Baru ( Smart FM / Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Banjarmasin juga turut menyasar pasar-pasar tradisional.

Sosialisasi penerapan PPKM Level IV pun dilakukan mulai hari ini (26/7). Salah satunya, yang terpantau Smart FM Banjarmasin di kawasan Pasar Sudimampir Baru. 

Menggunakan pengeras suara, belasan petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, tampak hilir mudik mensosialisasikan sejumlah aturan yang ada di PPKM Level IV. 

Sosialisasi tidak hanya menyasar pedagang. Tapi, juga pengunjung untuk diingatkan agar menerapkan prokes ketat. 

Baca Juga: PPKM Level IV Dipersingkat. Satgas Janjikan Pengetatan di Banjarmasin

Misalnya, dengan terus mengenakan masker selama menjalankan aktivitas atau berinteraksi. Baik antara pedagang dengan pengunjung. Kemudian menjaga jarak antara pedang yang satu dengan pedagang lainnya. 

Namun demikian, tak dapat dipungkiri masih saja ada pedagang atau pengunjung yang hanya mengenakan masker ketika melihat petugas. 

"Bila petugas sudah tak nampak dari pandangan, masker pun kembali diturunkan ke dagu, atau dilepas. Pelanggaran yang banyak kami temui, soal mengenakan masker," ucap Kasi Pembinaan di Disperdagin Kota Banjarmasin, M Afriansyah, di sela-sela sosialisasi, Senin (26/07) siang.

Ditanya terkait menjaga jarak, Afriansyah mengaku tak bisa berbuat banyak selain hanya mengingatkan. Lantaran kondisi pasar tradisional yang memang sudah terlampau sempit. 

Baca Juga: PPKM Level IV Banjarmasin. Bantuan APBN Siap Disalurkan, APBD Belum Ada Gambaran

"Tapi, kami tetap tekankan agar pedagang berupaya semaksimal mungkin menjalankan protokol kesehatan," tambahnya. 

Sedangkan untuk para pengunjung, Afriansyah hanya meminta kesadaran dan kerja sama mereka. Namun alangkah baiknya, menurutnya pihak Kecamatan melalui Ketua Rukun Tetangga (RT), juga mensosialisasikannya. 

"Agar ketika ke pasar, pengunjung bisa menjaga prokes," harapnya. 

Di sisi lain. Plt Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menjelaskan, bahwa ada tiga tim yang diturunkan tiap harinya, untuk melakukan patroli disiplin penerapan prokes. 

"Kami laksanakan hingga berakhir PPKM Level IV," ungkapnya, kepada awak media di Balai Kota, Senin (26/07) siang.

Baca Juga: Dua Pekan PPKM Level IV di Banjarmasin, Tim Pakar Covid-19 Berikan Target Ini

Sejumlah pasar yang disasar, adalah yang paling banyak mobilitas warganya. Seperti misalnya kawasan Pasar Antasari, Sudimampir Baru, Ujung Murung hingga kawasan Pasar Baru Permai. 

"Karena petugas kami terbatas, pengawasan dan sosialisasi tidak dilakukan serentak di pasar itu. Tapi bergiliran. Menyasar pasar lainnya juga," ucapnya. 

Lebih spesifik, terkait pembatasan jumlah pengunjung yang dimaksud, Tezar menekankan tidak menerapkan sistem buka tutup pasar. Tapi, lebih ke pengawasan, pemantauan disiplin prokes. 

"Misalnya, ketika di pasar terjadi kerumunan, kami coba uraikan. Sosialisasi dan pembinaan kami lakukan di situ. Intinya, terapkan prokes," tekannya. 

Baca Juga: Tanpa Batas Waktu, PTM di Banjarmasin Dihentikan Akibat PPKM Level IV

Selain sosialisasi dan pengawasan secara langsung, Tezar juga mengaku sudah mengirimkan surat edaran melalui grup-grup di aplikasi chatting terkait PPKM Level IV. 

Hal itu dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan ada saja pedagang yang tidak mengetahui. 

Apakah benar demikian? Jawabannya, iya. Tak sedikit pedagang yang tidak mengetahui bahwa pasar tradisional pun mesti dikurangi kapasitas jumlah pengunjungnya. 

"Yang saya tahu cuma PPKM Level IV. Tapi tidak tahu kalau kapasitas pengunjung Pasar Tradisional sebanyak 50 persen," ucap salah seorang pedagang kebutuhan sekunder, di Pasar Sudimampir Baru, berinisial JH. 

Menurut perempuan 35 tahun itu, tanpa adanya pembatasan kapasitas pengunjung pun, pasar tradisional sudah lumayan sepi. Lantaran ada pembatasan di sejumlah daerah. 

Bukan tanpa alasan, JH menyebut bahwa yang menjadi pelanggan, rata-rata adalah orang dari luar daerah. Membeli di tempatnya atau pasar tersebut dengan jumlah yang banyak, lalu dijual kembali. 

"Saya rasa itu juga sudah berpengaruh terhadap pendapatan kami. Kalau ada pembatasan pengunjung lagi, duh.," tutupnya. 

Baca Juga: Puluhan Miliar Untuk PPKM Level IV, Penyekatan & Jam Malam di Banjarmasin Belum Tahu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Banjarmasin juga turut menyasar pasar-pasar tradisional.