Ketua PKK Balikpapan: Orang Dewasa Wajib Berikan Perlindungan pada Anak

26 Juli 2021 19:30 WIB
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud didampingi istri Hj Nurlena memberikan hadiah sepeda kepada Sauvi
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud didampingi istri Hj Nurlena memberikan hadiah sepeda kepada Sauvi ( )

Hj Nurlena menjelaskan, peringatan hari Anak Nasional  tidak sekedar untuk mendatangkan kemeriahan saja, namun dapat diperingati dengan menggunakan jaringan online di saat pandemi ini.

"Tujuan penyelenggaraan Hari Anak Nasional adalah guna mensosialisasikan hak-hak anak yang telah disepakati dunia dan diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam UU.No. 23 Tahun 2002 yaitu tentang Perlindungan Anak,” tuturnya.

Hj Nurlena menambahkan, anak berhak mendapatkan pelayanan pendidikan dan pengajaran yang bermutu sesuai potensi, minat dan bakatnya. Anak berhak atas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan fisik dan mentalnya. Anak pun bebas berpendapat, menerima dan mencari informasi sesuai tumbuh kembangnya, didasari dengan nilai kesusilaan dan kepatutan. 

Baca Juga: Kerjasama Dispangtan dan PKK Kota Malang dalam Menyediakan Pangan Aman

“Hal yang paling penting kepada anak adalah berhak untuk bermain, bergaul, memanfaatkan waktu luang dan beristirahat. Bagi orang dewasa berkewajiban memberikan perlindungan pada anak terhadap diskriminasi, eksploitasi ekonomi maupun seksual, kekerasan, penganiayaan dan sebagainya,” tegasnya.

Hj Nurlena mengajak, bagi kaum ibu untuk dalam mengasuh anak tidak hanya memberikan materi, namun lebih kepada memberikan nilai kasih sayang dan pengajaran yang berharga bagi masa depan anak. 

“Orang tua berperan banyak dalam kepengasuhan dan pendampingan belajar anak di rumah. Tetap sabar dan tawakal mendampingi amanah besar dari Allah ini, semoga Allah mudahkan dan berikan perlindungan pada kita semua. Aamiin Ya Rabbal Alamin,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Alokasikan Rp 15 Miliar untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm