Kantor Kecamatan Jebres Ditutup karena 10 Pegawai Terpapar Covid-19

27 Juli 2021 14:00 WIB
Kantor Kecamatan Jebres Ditutup
Kantor Kecamatan Jebres Ditutup ( )

Solo, Sonora.ID - Kantor Kecamatan Jebres ditutup sementara dari Senin (26/7/2021), hingga hari Jumat (30/7/2021) mendatang.

Pelayanan untuk sementara waktu dialihkan, hal ini dikarenakan terdapat salah seorang petugas Kecamatan yang meninggal dunia usai positif terkonfirmasi covid-19.

Camat Jebres Sulistiarini, menjelaskan bahwa kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 ini bermula saat salah satu petugas mengalami gejala Covid-19 sejak hari Rabu (7/7/2021).

Namun setelah tujuh hari tidak masuk, ia memaksa masuk kerja lantara merasa tubuhnya sehat dan merasa sembuh, pada Rabu (14/7/2021). Padahal saat itu kondisinya sedang mengalami gejala hilang indra perasanya.

Baca Juga: Ditemukan di Kolong Jembatan, Warga Mojosongo Geger Temukan Kotak Berisi Jasad Bayi

"Setelah mengetahui kondisinya itu, pihak kecamatan melakukan swab antigen di RS Hermina Solo hasilnya positif," kata Camat, saat ditemui pada hari Senin (26/7/2021).

Sulis mengatakan dari awal pandemi Covid-19 dirinya sudah menyampaikan kepada

"Tapi yang kemarin itu beliaunya sebenarnya sudah tidak masuk tidak ada izin dokter. Pada tanggal 14 Juli yang bersangkutan memaksakan diri masuk padahal masih positif Covid-19," terangnya.

"Kita minta yang bersangkutan untuk rapid antigen mandiri di rumah sakit dan hasilnya positif. Lha hasilnya positif yang bersangkutan kembali ke kecamatan tidak mau pulang. Jadi, awal penularan di kantor kecamatan dari situlah," tambahnya.

Baca Juga: Taman Jurug TSTJ Jadi Ikon Kota Solo yang Tak Tergantikan

Berdasarkan informasi, seorang staf kecamatan Jebres tersebut sempat mengalami sesak nafas, dan dicarikan oksigen di kawasan Palur. Namun, keesokan harinya keadaan semakin parah sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Moewardi Solo.

"Keesokan harinya kami carikan, akhirnya dapat kamar di RS Moewardi namun, pada 17 Juli 2021 malam, dinyatakan meninggal dunia dengan keadaan komordit diabetes," tambahnya.

Setelah adanya staf Kecamatan yang meninggal dunia, Pihak Kecamatan melakukan swab tes Covid-19 secara massal. Totalnya terdapat 33 orang yang berkontak dengan korban yang meliputi ASN, TKPK dan Linmas termasuk operator Dispendukcapil.

Dan kini menjalani rapid test antigen dan hasilnya menunjukkan terdapat dua pegawai Kecamatan Jebres yang terkonfirmasi Positif Covid-19, dan langsung menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Berencana Balapan Liar, Sebanyak 16 Pemuda Diamankan Polresta Solo

Sulis menambahkan setelah lima hari para pegawai yang dinyatakan negatif Covid-19 kembali di-screening. Mereka di-swab PCR di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno.

"31 orang yang negatif rapid test antigen di-swab PCR. Keluar hasilnya kemarin malam ada tambahan Linmas yang positif empat orang. Kasi kecamatan tiga orang sama operator Dispendukcapil satu orang," terang dia.

"Terdapat 3 Kepala Seksi Kecamatan, 1 staf Kecamatan, 5 anggota Linmas, dan 1 petugas Ducapil yang terkonfirmasi, lalu akhirnya konsultasi dan tidak ada personil untuk melakukan pelayanan sehingga di tutup dan dialihkan untuk sementara waktu," ungkapnya.

Sulis mengungkapkan karena banyak pegawai terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri akhirnya pelayanan masyarakat di kantor kecamatan sementara ditutup. Sementara untuk kegiatan operasional di kantor kecamatan masih tetap berjalan seperti biasa.

Terkiat dengan penutupan Kantor Kecamatan Jebres, Camat Jebres sudah mengantongi izin dari Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Solo. Selain itu pihaknya juga telah mempertimbangkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang ada sebelum melapor ke Satgas Covid-19 tingkat kota.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Beri Teaser Lewat Insta Story soal Debut Solonya

PenulisRiyani
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm