DPRD Kalsel Kritisi Syarat Sudah Vaksin bagi Pelintas Pos PPKM Level 4

27 Juli 2021 16:05 WIB
Ilustrasi penyekatan yang dilakukan kepolisian. PPKM Level 4 artinya ini.
Ilustrasi penyekatan yang dilakukan kepolisian. PPKM Level 4 artinya ini. ( instagram/@TMCPoldametro)

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Muhammad Lutfi Saifuddin

“Ini orang yang mau vaksin mandiri saja sulit mendapatkan vaksin, apalagi yang gratis,” tambah politikus Partai Gerindra ini.

Ia juga berharap kebijakan yang diambil pemerintah tak kaku dan menyesuaikan kondisi yang ada.  

Apalagi tak sedikit masyarakat yang domisili dan tempat aktivitasnya berada di daerah berbeda. Sebagai contoh, warga yang tinggal di Kota Banjarmasin bisa saja bekerja di Kota Banjarbaru atau Kabupaten Banjar, begitu juga sebaliknya.

Menurut Lutfi, kebijakan itu baru cocok diterapkan bagi para pendatang yang merupakan orang luar Kalimantan Selatan. Baik yang datang dari bandara maupun pelabuhan dan jalur darat di perbatasan antar provinsi.

Terlebih jika melihat kasus yang terjadi, di mana varian delta banyak menyebar di luar Kalimantan, sehingga harus ada proteksi lebih ketat untuk warga pendatang yang masuk ke provinsi ini.

Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Syarat Perjalanan KAJJ Diperlonggar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm