BST di Banjarmasin Mulai Disalurkan, Begini Prosedur Pembagiannya

27 Juli 2021 17:20 WIB
Salah seorang warga menerima BST
Salah seorang warga menerima BST ( Smart FM / Jumahuddi )

Banjarmasin, Sonora.ID - Warga Banjarmasin mulai menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kota Banjarmasin. 

Sebagaimana yang terpantau Smart FM Banjarmasin, Selasa (27/07) pagi, ratusan penerima terlihat mengantre untuk mengambil bantuan berupa beras seberat 10 kg yang disalurkan melalui Kantor Pos Banjarmasin, di halaman Kecamatan Banjarmasin Utara.

Di samping itu, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga menerima bantuan berupa uang tunai, sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan.

Koordinator BST Wilayah Banjarmasin-Batola, Kantor Pos Banjarmasin, Aditiya Radix Saputra mengatakan, pembagian BST tersebut dijalankan dengan sistem shift per kelurahan.

Baca Juga: Bulog Jabar Salurkan 38 Juta Kg Beras Bantuan bagi Penerima BST dan PKH

"Misalnya untuk jam 8 pagi sampai 12 siang itu dua kelurahan. Kemudian satu kelurahan mulai jam 1 sampai jam 3 sore," ucapnya saat dibincangi awak media di sela pembagian BST, Selasa (27/07) pagi.

Menurutnya, BST kali ini tidak hanya berupa uang tunai, namun juga ada bantuan beras dengan berat 10 Kg per kepala keluarga yang terdaftar sebagai penerima.

"Untuk jumlah keseluruhan di Kota Banjarmasin itu ada sebanyak 10.173 penerima. Karena data penerima yang sudah mendapatkan BST bergerak terus setiap menitnya, yang sudah tersalurkan hari ini, (27/07), sekitar 1.500 lebih," ungkapnya.

Baca Juga: Dana BST Senilai Rp 251 M Telah Disalurkan Kantor Pos Palembang

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Warga Banjarmasin mulai menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kota Banjarmasin.