Ia mengaku, jika tak ada kendala pihaknya menargetkan untuk pembagian secara menyebar di masing-masing kecamatan. Seperti di Kecamatan Banjarmasin Utara dilakukan sampai dengan tanggal 30 Juli 2021.
"Karena ini masih masa pandemi dan tidak mungkin kita mengumpulkan massa yang banyak di satu titik makanya kita bagi ke 5 titik pembagian dengan pola terjadwal," ujarnya.
"Untuk jadwal bisa dicek di instagram kantor pos banjarmasin. Atau website resmi Dinsos Kota Banjarmasin," sambungnya.
Lantas, bagaimana jika terdapat penerima yang tidak bisa hadir dalam pembagian?
Terkait hal itu, Adit menjelaskan bahwa yang bersangkutan bisa mengambilnya langsung ke Kantor Pos Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Baca Juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Bulan Maret 2021, Simak Cara Ceknya!
"Memang jadwal kita sampai tanggal 30 saja, tapi proses penyaluran bansos ini bisa selesai sepenuhnya pada 5 Agustus mendatang. Jadi yang belum sempat mengambil sesuai jadwal bisa datang ke kantor pos," tambahnya
Di samping itu, Adit membeberkan syarat bagi penerima yang tidak sempat mengambil BST sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Yakni harus membawa e-KTP sesuai dengan nama penerima.
"Kalaupun diwakilkan. Yang bersangkutan harus masih dalam satu keluarga. Karena nanti petugas kita di sana meminta yang mewakilkan itu untuk menunjukkan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli," tukasnya.
Selain itu. Pihaknya juga akan mengantarkan bansos tersebut kepada si penerima dengan cara door to door.
"Kalau memang masih ada yang belum tersalurkan, akan kita serahkan langsung ke rumah penerima. Pada intinya kami akan berusaha semaksimal mungkin menyalurkan bansos ini kepada seluruh penerima," imbuhnya.
Baca Juga: Masyarakat Penerima Bantuan Sosial Tunai di Palembang Capai 36 ribu