Banjarmasin, Sonora.ID - Sesaat menjelang penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, Satpol PP Banjarmasin mengintensifkan lagi sosialisasi kepada masyarakat. Terutama kepada warung makan, restoran dan cafe.
Giat sendiri dilakukan pada Selasa (27/07) malam, yang diawali dengan apel pasukan puluhan personel Pol PP di halaman Balai Kota Banjarmasin, dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Mukhyar.
"Dalam 2 hari ini kita sudah sosialisasikan kepada masyarakat. Intinya mereka tidak boleh makan ditempat. Cukup take away atau membungkus dibawa pulang," ucap Mukhyar, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di sela-sela sosialisasi terhadap warung makan, Selasa, (27/07) malam.
Baca Juga: 100.000 Warga Makassar Jadi Penerima Bansos, Terdampak PPKM Level 4
Sementara itu, Plt Kasatpol PP Banjarmasin, Muzaiyin mengaku, selama dua hari awal penerapan PPKM Level IV, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara masif.
Kemudian terhitung mulai hari ini, Rabu (28/07), penegakan semua ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota mengenai penerapan PPKM level IV akan dijalankan.
"Sesuai arahan pimpinan, sudah 2 hari kita sosialisasi. Dan mulai hari ini, apel pasukan menandai penegakkan protokol kesehatannya. Kita juga diarahkan agar sosialisasi secara humanis dan persuasif kepada masyarakat," terangnya.
Baca Juga: Pemeriksaan PPKM Level IV Dimulai Besok, Pos Banjar Raya Sudah Duluan
Disinggung jika masih menemukan pelanggar seperti makan ditempat dan sebagainya, Muzaiyin menekankan pihaknya tetap terus bertindak persuasif kepada masyarakat.
"Nanti kita sesuaikan dengan kondisi dilapangan, bisa kita berikan teguran lisan atau tertulis. Tapi kita tidak mengharapkan hal-hal seperti di luaran itu," pungkasnya.
Sementara itu, Doni salah satu pengelola kafe di MT Haryono mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.
Baca Juga: DPRD Kalsel Kritisi Syarat Sudah Vaksin bagi Pelintas Pos PPKM Level 4
Menurut Doni, tentunya pihaknya akan mengikuti aturan yang telah dikeluarkan pemerintah, tentang penerapan PPKM level IV tersebut.
"Kita sesuai aturan juga, jadi kita ikuti saja," ungkapnya.
Ia pun berharap, kiranya dengan penerapan PPKM ini, angka Covid-19 di kota Seribu Sungai bakal melandai. Baca Juga: 14 Pasar Non Esensial di Solo Kembali Dibuka setelah SE PPKM Level 4
"Semoga angka Covid nya melandai aja sih, biar kegiatan kita berjalan lancar lagi di Banjarmasin,"tutupnya.