Sonora.ID – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bereaksi atas kasus kekerasan yang dilakukan oleh dua prajurit TNI Angkatan Udara di Merauke, Papua.
Ia marah karena mengetahui bahwa korban kekerasannya adalah seorang warga berkebutuhan khusus.
Oleh karena itu, dirinya pun memerintah Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo untuk mencopot jabatan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) setempat.
Baca Juga: Viral, Tank Milik TNI Oleng Seruduk Gerobak dan 4 Motor Saat Hendak Latihan
"Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," kata dia dilansir dari Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Menurut Hadi, pencopotan ini tidak lepas dari peran kedua komandan yang tidak mampu membina anggotanya. Dan ua meminta keputusan pencopotan ini harus sudah dilakukan pada malam ini.
"Jadi saya minta malam ini langsung serah-terimakan. Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," tegas Hadi.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral menunjukkan prajurit TNI AU yang menginjak kepala seorag warga.
Video yang berdurasi 1 menit 20 detik itu menunjukkan dua pria yang berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.
Anggota itu mengamankan pria tersebut dengan cara memitingkan badannya ke tanah. Sementara prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu tentaranya.
Kronologi kejadian
Menurut keterangan TNI AU, peristiwa ini berawal saat dua anggota TNI AU, Serda D dan Prada V hendak membeli makanan di salah satu rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala – Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).
Kemudianm terjadi keributan antara warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut.
Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di Puskesmas Surabaya
Keributan disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam.
Menurut TNI AU, warga tersebut juga diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.
Kedua anggota itu kemudian berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.
Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.
Atas peristiwa tersebut, dua prajurit TNI AU tersebut sudah ditahan di Markas Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panglima TNI Marah Korban Kekerasan Prajuritnya adalah Warga Berkebutuhan Khusus"