Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan dan berhak mendapatkan bantuan maka dihimbau dapat melapor ke RTnya. Nanti RT akan melaporkan ke kelurahan dan seterusnya. Sementara bagi UKM dapat melapor ke ketua komunitasnya.
Penyaluran bantuan dipantau semua pihak mulai dari TNI, Polri, dan semua elemen masyarakat.
“Tetap jaga prokes saat mengambil bantuan agar tidak menimbulkan kluster baru Covid-19,” ujarnya.