Opsi untuk menutup kantor sementara diakuinya tidak diambil, mengingat Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan merupakan bagian dari pelayanan yang mau tidak mau tetap masuk. Namun tentunya dengan pengaturan seperti tahun lalu, yakni bekerja dari rumah secara bergantian untuk mencegah terlalu banyak orang dalam satu ruangan.
Selain itu, sterilisasi ruangan juga terus dilakukan secara berkala, guna memastikan area kerja benar-benar aman dan terlindungi dari risiko penularan CoVID-19.
Seperti diketahui, Kota Banjarmasin dan Banjarbaru menjadi dua kota di Kalimantan Selatan yang disoroti pemerintah pusat karena tingginya kasus positif CoVID-19 yang lebih dari 150 persen.
Penerapan PPKM Level 4 berlaku sejak 26 Juli lalu dan akan berakhir pada 2 Agustus mendatang, yang juga disusul oleh 11 kabupaten di Kalimantan Selatan yang menerapkan PPKM Level 3 dalam jangka waktu yang sama.
Baca Juga: Ciptakan Herd Immunity, LANAL Banjarmasin Vaksinasi 7.348 Warga Kalsel