Usai Viral Kades Angkut Peti Mati, Kini Kades di Klaten Berdayakan Pembuatan Peti Mati Mandiri

30 Juli 2021 16:30 WIB
Peti mati
Peti mati ( Tribunnews.com)

Solo, Sonora.ID - Peti jenazah seolah-olah identik dengan sosok Kepala Desa di Klaten,Sukadi Danang Witono.

Beberapa waktu yang lalu Kepala Desa Birit, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten tersebut usai viral dengan aksinya yang terbilang nyeleneh, yaitu membawa peti jenazah kosong dengan ditompangkan menggunakan motor dinasnya.

Setelah kejadian yang berawal dari kelangkaan peti tersebut, kini Sukadi Danang Witono meminta kepada warganya untuk membuat peti mati sendiri.

Ia juga menuturkan bahwa peti jenazah bikinan warganya tersebut dibuat dengan dana pribadi warga.

Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Pemkot Surabaya Bantu Siapkan Peti Mati

Ukuran peti jenazah yang dibuat yaitu sepanjang 2 meter dan dengan lebar 40 sentimeter sampai 50 sentimeter. Sementara itu, bahan utama pembuatan peti jenazah tersebut berasal dari kayu munggur.

Sukadi menuturkan bahwa warga membuat peti mati sendiri hal ini karena harga dari peti mati sendiri di pasaran untuk saat ini masih terbilang sangat mahal. Sosok tukang kayu bernama Sumeni merupakan orang yang diminta menangani pembuatan peti jenazah ini.

"Warga membuat peti mati secara mandiri dikarenakan masih mahalnya peti mati, hingga mencapai Rp 1 Juta," ungkapnya saat ditemui.

Aksi baiknya tidak hanya berhenti sampai disitu saja, kini dia menggunakan uang pribadinya untuk pemberdayaan masyarakat dalam pembuatan peti jenazah.

Baca Juga: Terus Bermunculan, Mumi-mumi di Mesir Kini Jumlahnya Capai Ratusan

Halaman Berikutnya

PenulisRiyani
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm